Sah! Berikut Rincian Efisiensi Anggaran Kementerian PU hingga Basarnas

  • Share

Komisi V DPR RI menyetujui perubahan anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) mitra kerja setelah mengalami pemangkasan atau efisiensi, selain Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal tersebut disahkan saat Rapat Kerja Komisi V DPR hari ini, Kamis (6/2), bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Transmigrasi, Kepala BMKG, dan Kepala BNPP/Basarnas.

“Angka masing-masing pagu indikatif dari mitra kerja Komisi V DPR kecuali Kementerian Perhubungan, sudah disahkan kembali setelah mengalami efisiensi,” kata Ketua Komisi V DPR Lasarus, Kamis (6/2).

Lasarus merinci pemangkasan anggaran masing-masing K/L yakni sebagai berikut.

Kementerian PU

Pagu indikatif APBN 2025: Rp 110.952.654.255.000

Efisiensi: Rp 81.380.706.000.000

APBN 2025 setelah efisiensi: Rp 29.571.948.255.000

Kementerian PKP

Pagu indikatif APBN 2025: Rp 5.274.391.058.000

Efisiensi: Rp 3.661.095.000.000

APBN 2025 setelah efisiensi: Rp 1.613.296.058.000

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Pagu indikatif APBN 2025: Rp 2.192.387.697.000

Efisiensi: Rp 1.034.396.000.000

APBN 2025 setelah efisiensi: Rp 1.157.991.697.000

Kementerian Transmigrasi

Pagu indikatif APBN 2025: Rp 122.419.152.000

Efisiensi: Rp 47.396.000.000

APBN 2025 setelah efisiensi: Rp 75.023.152.000

BMKG

Pagu indikatif APBN 2025: Rp 2.826.897.302.000

Efisiensi: Rp 1.423.397.000.000

APBN 2025 setelah efisiensi: Rp 1.403.500.302.000

Basarnas

Pagu indikatif APBN 2025: Rp 1.497.578.812.000

Efisiensi: Rp 486.098.000

APBN 2025 setelah efisiensi: Rp 1.011.480.812.000

  • Share