Ketua MKMK soal DPR Bisa Rekomendasikan Copot Pejabat Negara: Enggak Logis

  • Share
Ketua MKMK soal DPR Bisa Rekomendasikan Copot Pejabat Negara: Enggak Logis

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menilai tidak logis syarat pemberhentian hakim konstitusi, Kapolri hingga Panglima TNI karena rekomendasi DPR.

Hal tersebut disampaikan oleh I Dewa Gede Palguna dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV dengan tema ‘Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Pejabat Negara’, Kamis (6/2/2025).

“Itu kan check and balance-nya bukan dalam pengertian seperti itu. Andaikata pun itu ada, itu bukan diatur dalam tata tertib, tapi dalam undang-undang tersendiri. Misalnya kasus pemberhentian hakim konstitusi, itu ada dua macam pemberhentian dan itu harus lewat undang-undang pemberhentiannya,” ucap Palguna.

Baca Juga: Pengamat:  Ada Tukar Guling Kebijakan IKN dan PSN di Pemerintahan Jokowi

“Di undang-undang Mahkamah Konstitusi itu ditegaskan misalnya, pemberhentian hakim konstitusi ada dua macam, ada pemberhentian dengan hormat, ada pemberhentian tidak dengan hormat. Masing-masing ada alasannya, kalau memenuhi syarat. Tidak ada, tidak logis dan tidak boleh, masa ada syarat pemberhentian hakim konstitusi karena rekomendasi dari DPR, dari mana ceritanya itu,” ujarnya.

Palguna lebih lanjut menyoroti potensi bahaya jika perubahan Tatib DPR ini tetap dijalankan dan tidak dibatalkan.

“Yang lebih gawat lagi begini Mbak, yang menurut saya ya yang bisa dampak internasionalnya, karena begini, misalnya untuk katakanlah penerimaan duta negara lain, itu kan memerlukan konsultasi dengan DPR, tiba-tiba hasil konsultasi itu dibatalkan, itu bisa rusak hubungan diplomatik dengan negara itu,” ujar Palguna.

Baca Juga: Jokowi Disebut Siap Datang Beri Klarifikasi ke KPK hingga Hadir di Pengadilan soal PSN PIK 2

“Kalau cara mengaktifkan kontrol itu dengan sesuka hati seperti yang dimaksud oleh keterangan yang yang paling tidak ya, mohon maaf saya ndak tahu keterangan yang lebih lengkapnya, paling tidak yang bisa saya tangkap dari pernyataan Pak Bob Hasan tadi itu,” ujarnya.

  • Share