BANDUNG, KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pagar di perairan Kabupaten Tangerang sepanjang lebih dari 30 kilometer sebaiknya tidak dicabut dulu.
Sebab menurutnya harus dipastikan dulu siapa pihak yang menanam pagar.
Selain itu, keberadaan pagar juga menjadi barang bukti terhadap proses penyelidikan mengenai siapa pihak yang menanam pagar dari bambu itu.
Baca juga: Mengapa KKP Lanjutkan Penyidikan Pagar Laut Tangerang walau Dibongkar TNI? Ini Alasannya
“Gini, kalau pencabutan, tunggu dulu dong, kalau sudah ketahuan siapa yang (me)nanam dan sebagainya kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya,” ujar Trenggono di Badung, Bali, sebagaimana dilansir siaran Kompas TV, Senin (20/1/2025).
“Kalau kemarin kan saya mendengar dari berita itu ada pembongkaran (oleh) institusi Angkatan Laut misalnya. Saya enggak tahu, harusnya itu barang bukti,” tegasnya.
Usai diketahui siapa yang menanam pagar lalu dikuatkan dengan proses pembuktian dan selanjutnya akan diproses hukum terlebih dulu. Setelahnya, pagar bisa dicabut.
Lebih lanjut Trenggono menegaskan, hingga saat ini KKP belum mengetahui siapa yang memasang pagar laut di Tangerang.
Baca juga: KKP Segel Pagar Laut Tangerang sebagai Bukti dalam Rangka Penyidikan
Ia mengungkapkan, KKP sudah memanggil berbagai pihak yang disebut-sebut berkaitan dengan pemasangan pagar laut. Salah satunya perkumpulan nelayan.Hanya saja belum ada pihak yang datang untuk memberikan keterangan.
“Kita sudah minta kepolisian juga untuk membantu kita untuk melakukan penyelidikan. Karena begini ya, kalau kita kemudian tidak bisa dapat siapa yang memasang kan akan repot ini,” ungkap Trenggono.
“Harus ada keputusan hukum itu, kalau seandainya itu melanggar, tapi sudah pasti itu melanggar karena kita cek tidak ada izinnya,” tegasnya.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa tiga pasukan khusus TNI Angkatan Laut terlibat dalam pembongkaran pagar laut di perairan Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, pada Sabtu (18/1/2025).
Baca juga: KKP Tetap Lanjutkan Penyidikan Meski Pagar Laut Tangerang Mulai Dibongkar, Bakal Panggil Pihak Terkait
Ketiga pasukan tersebut adalah Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir, dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair).
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto, menjelaskan bahwa pelibatan personel Dislambair bertujuan untuk mengukur kedalaman patok bambu pagar laut.
“Kami perlu mengetahui kedalaman patok-patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama,” kata Harry di Tangerang pada hari yang sama.