Usai Mutilasi Sang Kekasih Gelap Uswatun Khasanah,Antok Sempat Berencana Kabur ke Luar Negeri

  • Share

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah pengakuan hingga curhatan tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok setelah memutilasi kekasih gelapnya Uswatun Khasanah terbongkar.

Di antaranya Antok sempat kepikiran kabur ke luar negeri untuk menghilangkan jejak.

Terlebih dia dulu pernah bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan selama beberapa tahun.

Namun akhirnya Antok sadar, sejauh apapun dia kabur dia tidak bisa menutupi rasa bersalahnya telah menghabisi nyawa Uswathun Khasanah.

  Antok Berencana Kabur ke Taiwan

Kepada penyidik, Antok juga mengaku sempat ingin kabur ke luar negeri.

Sebab Antok juga pernah bekerja di Taiwan selama 6 tahun.

Baca juga: Potongan Kepala dan Kaki Dimakamkan, Ayah Uswatun Khasanah Lega, Jasad Anaknya Kini Lengkap 

“Sempet kepikiran (kabur ke Taiwan),” tandasnya.

Pengakuan ini disampaikan Antok di sela-sela dirinya diperiksa usai ditangkap

  Antok Merasa Dihantui

Tersangka Antok membunuh dan memutilasi korban Uswatun Khasanah karena sakit hati korban pernah membawa pria lain ke kamar kosnya.

Selain itu, Antok juga kesal karena Uswatun Khasanah mendoakan anaknya jadi PSK jika sudah besar.

Ia kemudian merencanakan pembunuhan dengan mengajak Uswatun Khasanah bertemu di sebuah hotel di Kediri.

Antok lalu menghabisi nyawa Uswatun dengan cara dicekik.

Baca juga: Sebelum Ditangkap Antok Tersangka Mutilasi Uswatun Khasanah Sempat Pamitan ke Ibu, Istri dan Anaknya

Awalnya berniat memasukkan tubuh Uswatun Khasanah ke dalam koper, Antok kemudian memutilasi jasad korban karena kopernya kekecilan.

Ia lalu membuang potongan tubuh Uswatun ke beberapa tempat yang berbeda.

Antok juga mengaku sempat ingin kabur ke Taiwan namun urung ia lakukan.

Ayah dua anak ini pun mengaku selalu dihantui perasaan bersalah pada korban.

“Meskipun kita lari dari masalah pasti tetap merasa dihantui,” kata Antok saat diinterogasi penyidik dikutip dari Live TikTok @hellboyjatanraspolda, Selasa (28/1/2025).

“Jadi lebih baik pasrah, apa yang kita perbuat harus dipertanggung jawabkan,” tambahnya.

Menurut pengakuan Antok kepada penyidik, dirinya sempat bertemu dengan tim Cacing Api, Jatanras Polda Jatim.

“Sempat ketemu, lewat depan rumah, saya kan di rumah, Jumat malam,” kata Antok santai.

Usai membunuh Uswatun Khasanah, kata Antok, dirinya sempat bepergian ke beberapa tempat.

“Saya sempat ke Blitar, berhenti di pom istirahat, terus saya ke Ponorogo, terus pulang sebentar. Pulang jam 19.00 WIB, pukul 21.00 WIB keluar (lagi),” tutur dia.

  Antok Curhat ke Polisi

Tersangka mutilasi mayat yang jasadnya ditemukan dalam koper di Ngawi mengaku sempat curhat ke sahabatnya yang merupakan polisi.

Curhatan itu disampaikan oleh tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok setelah memutilasi Uswatun Khasanah.

“Sempat curhat sama sahabat yang di polisi,” kata Antok kepada penyidik yang memeriksanya.

Baca juga: Tabiat Antok Tersangka Mutilasi Uswatun Khasanah: Sempat Nyanyi Sephia, Menangis hingga Minta Maaf

Ia pun mengaku mendapat nasihat agar segera menyelesaikan masalahnya.

“Setelah curhat itu, katanya yaudah cepet urusin, biar clear,” kata dia.

Namun rupanya Antok tidak mengaku kepada sahabatnya itu kalau Uswatun Khasanah dimutilasi oleh dirinya.

Dalam pemeriksaan polisi, Antok juga bahkan masih sempat makan dulu.

“Mohon izin ndan saya sambil makan,” kata Antok.

Antok kemudian bercerita kalau saat penemuan mayat dalam koper, dirinya langsung pamitan dengan ibu, anak, dan istrinya.

“Itu saya pulang sebentar pamitan sama anak istri, ndan,” kata dia.

“Anak istri kan di Pakel, sedangkan ibu di Sambi,” lanjut dia.

Ia juga sempat menemui ibunya terlebih dahulu sebelum ke anak dan istrinya.

“Saya ke Sambi dulu nemuin ibu, terus saya pulang ke rumah nemuin anak istri,” ujarnya.

“Ibu kayanya merasakan (feeling),” katanya lagi.

  Antok Selalu menangis

Terlihat santai saat pemeriksaan, Antok tak kuasa menahan tangis saat menceritakan soal anak-anaknya.

Hal itu diungkap oleh Kasubdit II Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur.

“Dia selalu menangis jika kami menyebutkan tentang anak-anaknya,” kata dia.

  Terancam Bui Seumur Hidup

Tersangka kini disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, lebih subsider 351 ayat 3 KUHP, dan Pasal 365 ayat 3 KUHP. 

Jika terbukti bersalah, Rohmad akan menghadapi hukuman penjara maksimal seumur hidup. 

Tindak pidana yang dilakukan mencakup pembunuhan berencana, pembunuhan, serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com)

  • Share
Exit mobile version