Penumpang Kapal Feri KMP Manta Diimbau,2 Jam Sebelum Keberangkatan Sudah Ada di Pelabuhan Sebawang

  • Share

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG-Guna mempermudah proses bongkar muat, calon pengguna layanan kapal feri KMP Manta rute Tana Tidung-Tarakan Kalimantan Utara diharapkan sudah berada di Pelabuhan Sebawang paling lambat dua jam sebelum keberangkatan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung Arief Prasetiawan kepada TribunKaltara.com saat ditemui di kantornya Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap,  Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ).

“Bagi penumpang kapal feri KMP Manta itu, kita imbau untuk datang lebih awal karena kan ada proses bongkar muat kendaraan maupun barang dan itu memakan waktu yang cukup lama,” ujar Arief.

Diketahui kapal feri KMP Manta sudah tiba di Pelabuhan Sebawang sejak pukul 05.00 WITA, Sabtu (18/1/2025).

Baca juga: Jadwal Kapal Feri KMP Manta Tana Tidung-Tarakan Kembali Normal, Cek Waktu Keberangkatan Hari Ini

Dijadwakan kapal feri KMP Manta berangkat dari Tana Tidung melalui Pelabuhan Sebawang menuju Tarkaan pada pukul 13.00 WITA hari ini Sabtu (18/1/2025).

Tarif tiket kapal feri KMP Manta disesuaikan dengan jenis dan kategorinya, berikut daftarnya :

Penumpang

1. Dewasa Rp 60.000 (usia di atas dua tahun)

2. Bayi Rp 6.000 (dibawah dua tahun)

Kendaraan

1. Golongan I Rp 70.000 (sepeda)

2. Golongan II Rp 120.000 (sepeda motor dibawah 500 cc)

3. Golongan III Rp 264.000 (sepeda motor diatas 500 cc, sepeda motor gandeng dan sepeda motor roda tiga)

Baca juga: Dishub Imbau Jaga Keselamatan, Banyak Kayu Hanyut, Kapal Feri Tana Tidung-Tarakan Berangkat Hari Ini

4. Golongan IV penumpang Rp 972.000 (mobil jeep, sedan, dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter

5. Golongan IV barang Rp 938.000 (mobil pickup dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter)

6. Golongan V penumpang Rp 1.857.000 ( mobil minibus dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter)

7. Golongan V barang Rp 1.797.000 (truck sedang dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter)

8. Golongan VI penumpang Rp 3.010.000 (bus besar dan sejenis  dengan panjang di atas tujuh meter dan maksimal 10 meter)

9. Golongan VI barang Rp 2.995.000 (truck besar dan sejenis  dengan panjang di atas tujuh meter dan maksimal 10 meter)

10. Golongan VII Rp 3.972.000 (truck tronton dan sejenis  dengan panjang di atas 10 meter dan maksimal 12 meter)

11. Golongan VIII Rp 5.613.000 (alat berat)

12. Golongan IX Rp 8.204.000 (alat berat)

Diimbau bagi penumpang kapal feri KMP Manta untuk tidak membawa barang tidak berizin (ilegal) seperti narkoba dan sejenisnya, barang mudah terbakar atau meledak.

Durasi perjalanan kapal feri KMP Manta dari Pelabuhan Sebawang Tana Tidung menuju Tarakan diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih tujuh jam lamanya.

(*) 

Penulis: Rismayanti

  • Share
Exit mobile version