JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Keuangan akan menyalurkan anggaran penerimaan dan biaya operasional untuk pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) senilai Rp 850 miliar pada 2025.
Anggaran tersebut meningkat dari tahun 2024 yang mencapai Rp 767 miliar.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menyampaikan, anggaran Rp 850 miliar tersebut akan disalurkan oleh PT Taspen Rp 728 miliar, dan PT Asabri Rp 322 miliar, sebagai badan penyelenggara manfaat pensiun.
Baca juga: OJK Beberkan Dua Fokus Kebijakan Akselerasi Transformasi Sektor Perasuransian, Dana Pensiun, dan Penjaminan
“Ini (anggaran pensiunan) baru usulan. Tapi di 2024 sudah tetap Rp 664 miliar untuk Taspen, dan Rp 103 miliar untuk Asabri,”’ tutur Prima dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (6/2/2025).
Prima mencatat, jumlah pensiunan ASN yang dibayarkan mengalami kenaikan setiap tahunnya. Rata-rata jumlah penerima pensiun naik sebanyak 3,15 persen setiap tahun, atau sebanyak 116.000 jiwa per tahun.
Pada 2029, penerima pensiun diproyeksikan akan mencapai 4,2 juta penerima pensiun serta akan terus meningkat setiap tahunnya. Untuk tahun ini, jumlah penerima pensiun diperkirakan sebanyak 3,7 juta penerima.
“Rata-rata jumlah pensiunan meningkat setiap tahun, ini nanti bisa kita pikirkan bagaimana membiayai pensiun yang selama ini masih dibayarkan oleh pemerintah. Dan di UU ASN sudah mulai ada dana Akumulasi Iuran Pensiun (AIP) yang bisa digunakan untuk membayar sebagian selain dari pemerintah,” kata Prima. (Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Kemenkeu Bakal Keluarkan Dana untuk Pensiunan ASN Rp 850 Miliar di 2025