Apa Peran Djan Faridz di Balik Kasus Harun Masiku?

  • Share

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keterkaitan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz dengan tersangka kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto meminta seluruh pihak menunggu informasi terbaru dari penyidik, lantaran penggeledahan rumah pribadi Djan Faridz yang berlokasi di Jalan Borobudur Nomor 26, Jakarta Pusat, baru dilakukan pada Rabu (22/1/2025) malam.

“Sehingga masih didalami bagaimana peran beliau dan kita tunggu saja sama-sama,” kata Tessa, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Tessa mengatakan, penyidik telah mengantongi informasi dan petunjuk sebelum akhirnya menggeledah rumah Djan Faridz.

Baca juga: Geledah Rumah Djan Faridz, Apa yang Ditemukan KPK?

Dari penggeledahan, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik.

“Informasi yang kami dapatkan dari penyidik ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” ujar dia.

Tessa juga mengatakan, tak menutup kemungkinan penyidik akan memanggil Djan Faridz.

Namun, ia juga belum memastikan apakah Djan pernah diperiksa sebelumnya oleh penyidik.

“Ya bila penyidik merasa hal tersebut diperlukan, maka tentunya saksi siapapun ya akan dipanggil dan dimintakan keterangannya,” tutur dia.

Kompas.com sudah berupaya menghubungi Djan Faridz.

Namun, hingga berita ini ditulis, anggota watimpres era Pemerintahan Jokowi itu tidak memberikan respons baik lewat pesan singkat maupun telepon.

PPP terkejut

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkejut rumah mantan Ketua Umum PPP-nya digeledah KPK terkait kasus Harun Masiku.

“Kami terkejut dengan penggeledahan oleh KPK di kediaman beliau,” ujar Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi, kepada Kompas.com, Kamis (23/1/2025).

Arwani mengaku belum berkomunikasi dengan Djan Faridz terkait penggeledahan itu.

Baca juga: PPP Terkejut Rumah Djan Faridz Digeledah Terkait Kasus Harun Masiku

Namun, ia memastikan bahwa PPP akan tetap berkomunikasi dengan Djan selaku kader dan mantan ketua umum partai berlambang Kabah itu.

Ia juga menegaskan bahwa PPP menghormati proses yang dilakukan KPK terhadap eks Wantimpres di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu.

“Kami menghormati sepenuhnya apa yang menjadi proses penegakan hukum oleh KPK,” ujar dia.

  • Share