Jakarta, IDN Times – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto akan memantau dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap pertumbuhan ekonomi hingga kontribusi konsumsi pemerintah terhadap PDB.
Dengan (revisi) efisiensi anggaran yang telah disepakati maka aktivitas kementerian/lembaga dapat kembali berjalan normal, sehingga tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di 2025.
“Apakah efisiensi anggaran berpengaruh, tentu kita akan monitor selanjutnya. Dan kita berharap bahwa dengan seluruhnya sudah disepakati anggaran, kita bisa berharap bahwa kementerian sudah mulai bergerak kembali,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Baca Juga: Anggaran Dipangkas, Kemenko Perekonomian Remang-Remang
Baca Juga: Anggaran Dipangkas, Kemenko Perekonomian Remang-Remang
1. Ada dampak positif dari pelantikan kepala daerah
Di sisi lain, ada dampak (positif)dari pelantikan kepala daerah yang dijadwalkan berlangsung pada Februari 2025 mendatang. Menurutnya, momentum ini akan memberikan dorongan terhadap belanja daerah, yang pada akhirnya turut memperkuat perekonomian di berbagai daerah.
“Ditambah lagi nanti dengan pelantikan dari kepala daerah di bulan Februari tentu juga ada pengaruh daripada belanja daerah,” kata Airlangga.
2. Konsumsi pemerintah hanya menyuman
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) ekonomi Indonesia pada kuartal IV-2024 mengalami pertumbuhan sebesar 5,02 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Dari sisi sumber pertumbuhan menurut pengeluaran, perekonomian Indonesia masih didorong oleh konsumsi rumah tangga, yang berkontribusi sebesar 53,71 persen terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal terakhir tahun lalu.
Selain itu, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi memberikan kontribusi sebesar 30,12 persen terhadap PDB, sedangkan konsumsi pemerintah menyumbang 9,96 persen dan tumbuh 4,17 persen.
Baca Juga: Jalankan Efisiensi, Anggaran Kemenkeu Tersisa Sekitar Rp40 Triliun
Baca Juga: Jalankan Efisiensi, Anggaran Kemenkeu Tersisa Sekitar Rp40 Triliun
3. Efisiensi anggaran K/L hingga Rp256 triliun
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penghematan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) tahun 2025 melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Arahan tersebut telah dituangkan melalui aturan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Dalam aturan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan efisiensi anggaran K/L 2025 sebesar Rp256,10 triliun.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa mekanisme pelaksanaan efisiensi belanja kementerian/lembaga tahun anggaran (TA) 2025 dengan melakukan identifikasi rencana efisiensi meliputi belanja operasional dan non-operasional, sekurang-kurangnya terdiri dari item belanja. Namun, penghematan tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).
Baca Juga: Ramai Isu THR dan Gaji ke-13 PNS Tidak Cair, Ini Penjelasan Airlangga
Baca Juga: Ramai Isu THR dan Gaji ke-13 PNS Tidak Cair, Ini Penjelasan Airlangga