Viral Mobil Pelat RI 36 Milik Raffi Ahmad,Patwal Disanksi,Reza Indragiri: Jabatan yang Tak Penting

  • Share
Viral Mobil Pelat RI 36 Milik Raffi Ahmad,Patwal Disanksi,Reza Indragiri: Jabatan yang Tak Penting

TRIBUNTRENDS.COM – Raffi Ahmad kini menjadi sorotan lantaran mobil berpelat RI 36 yang ternyata miliknya.

Kali ini giliran pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel yang ikut berkomentar terkait viralnya Raffi Ahmad.

Reza Indragiri Amriel juga menganggap jabatan Raffi Ahmad tidak penting.

Hal itu terkait viral mobil dinas berpelat RI 36 menerobos jalan Ibu Kota sambil dikawal petugas patroli dan pengawalan (patwal).

Rupanya mobil tersebut merupakan milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. 

Baca juga: Mobil Pelat RI 36 Viral, Raffi Ahmad Sudah Klarifikasi, Kini Malah Banjir Kritik, Banyak yang Kecewa

Dalam video yang beredar, terlihat motor patwal dengan lampu strobo “membelah” jalanan agar Toyota Alphard berpelat RI 36 itu bisa melewati kemacetan. 

Namun aksi ini mendapat sorotan gegara petugas patwal tidak hanya memaksa mobil lain untuk berhenti, tapi juga menunjuk-nunjuk sopir taksi.

“Jabatan utusan khusus yang disandang oleh Rafi Ahmad itu bukanlah jabatan yang penting,” kata Reza Indragiri dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Diskursus.net, Kamis (16/1/2025).

Bukan tanpa alasan, Reza mengungkapkan sudah terdapat menteri yang mengurusi persoalan generasi muda yakni Kementerian Pemuda dan Olahraga. 

Lalu terdapat Kementerian yang mengurusi persoalan seni yakni Kementerian Kebudayaan. Ditambah, para menteri saat ini dibantu oleh para wakil menteri.

“Jadi memang ini jabatan tidak penting dan yang kedua kalaupun itu dianggap sebagai jabatan penting Izinkan saya untuk bertanya apakah jabatan penting itu cocok untuk dipangku oleh Raffi Ahmad,” tanya Reza Indragiri.

“Raffi Ahmad selebritis kelas wahid, iya. Raffi Ahmad punya banyak fans Iya Raffi Ahmad digila-gilai oleh sekian banyak netizen Iya tapi menjadi pejabat negara lain lagi,” tambahnya.

Terlebih, kata Reza, Raffi Ahmad sebagai pejabat negara mendapatkan gaji dari rakyat. Oleh karena itu, Reza memandang jabatan yang disandang Raffi Ahmat tidak penting.

Reza pun menyarankan agar jabatan Raff Ahmad dihapus.

“Kalau itu dihapus maka satu tidak ada lagi mobil dinas yang sok-sok penting sok-sok sibuk berkeliaran di Jalan Sudirman,” katanya.

Baca juga: Mobil RI 36 Milik Raffi Ahmad, Mahfud MD Jelaskan Aturan Pakai Kendaraan Dinas: Pejabat Nggak Jujur

“Kalau jabatan ini dihapus tidak akan ada lagi Brigadir DK yang sekarang ketiban pulung. Brigadir DK ini kan sekarang kena sanksi,” sambung Reza.

Reza mengatakan Brigadir DK sebagai personil patwal dan pengawalan memiliki tugas untuk memastikan tidak ada hambatan bagi pejabat yang dikawalnya.

Birgadir DK, kata Reza, marah di jalan karena dianggap adanya kendaraan yang menghalang-halangi perjalanan. 

Ia pun memahami sikap yang ditunjukkan Brigadir DK. Pasalnya, Reza mengatakan peristiwa yang dialami Brigadir DK berdampak pada indikator keberhasilan kerja. 

Apalagi, bila Brigadir DK ternyata tidak bisa mengantarkan pihak yang dia kawal sampai di tujuan dengan selamat dan tepat waktu 

“Dia punya hak untuk marah karena dia menganggap secara manusiawi ada orang yang menghalang-halangi saya untuk bekerja. Tapi di lain sisi ini juga tidak bisa dijadikan sebagai pembenaran bagi polisi kita termasuk bagi Brigadir DK berperilaku arogan sewenang-wenang di jalan,” katanya.

“Brigadir DK kena teguran, ketiban pulung akibat harus mengawal seseorang yang menjabat jabatan yang menurut saya tidak penting ya,” sambungnya.

Menanggapi jabatan Raffi Ahmad, Reza menilai seseorang yang sudah berjasa besar dalam kampReanye tidak harus mendapatkan jabatan. 

Kecuali, kata Reza, bila Raffi Ahmad tidak menerima gaji maupun fasilitas negara dalam bentuk apapun.

“Justru saya akan hibahkan sekian persen penghasilan saya untuk kepentingan negara dan bangsa ini ada tidak yang pernah seperti itu? ada Dahlan Iskan ketika jadi menteri negara BUMN tidak ambil gaji tapi justru merogoh koceknya sendiri untuk membiayai tugas-tugas negara kan keren,” imbuhnya.

Klarifikasi Raffi Ahmad

Raffi Ahmad membenarkan bahwa mobil berpelat RI-36 merupakan mobil dinasnya. 

“Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan,” ujar Raffi Ahmad, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/1/2025). 

Namun, Raffi mengaku sedang tidak berada di dalam mobil saat kejadian tersebut. 

Ia menjelaskan, mobil pelat RI 36 itu sedang dalam perjalanan menjemputnya setelah sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya. 

“Namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI-36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi. 

Ungkap Penyebabnya

Menurut Raffi Ahmad, insiden itu bermula ketika patwal berusaha mencegah kemacetan akibat dugaan adanya perdebatan antara sopir taksi dan sopir kendaraan lain yang nyaris terserempet. 

“Di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut,” kata Raffi dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (11/1/2025). 

“Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argumen,” lanjut Raffi. 

Baca juga: Patwal Mobil RI 36 Milik Raffi Ahmad Disebut Arogan, Sopir Taksi yang Ditunjuk-tunjuk Beber Fakta

Raffi Ahmad menjelaskan bahwa klarifikasi ini disampaikan setelah ia berbicara dengan tim patwal yang mengawal mobilnya pada saat kejadian. 

Petugas patwal, lanjut Raffi Ahmad, khawatir bahwa perselisihan antara sopir taksi dan pengemudi mobil lain akan memperburuk kondisi lalu lintas yang sudah cukup padat. 

Oleh karena itu, petugas mencoba menyelesaikan situasi dengan menegur sopir taksi. 

“Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan ‘Sudah, Maju pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” tulis Raffi menjelaskan. 

Sementara, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah menyampaikan permohonan maaf atas aksi petugad patwal mobil berpelat RI 36 yang terkesan arogan di jalan raya. 

“Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso.

Berdasarkan hasil klarifikasi, Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menuturkan kala itu ada truk penambal yang tengah berhenti di lajur tengah Jalan Jenderal Sudirman, sehingga menyebabkan kemacetan.

Oleh sebab itu, taksi Silver Bird Alphard yang berada tepat di belakang truk penambal berupaya menghindar ke arah kanan atau berpindah lajur. 

“Namun, di saat bersamaan, ada kendaraan dari sebelah kanan, Suzuki Ertiga putih, yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan,” ujar dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).

“Akibatnya, taksi Silver Bird Alphard hitam berhenti dengan jeda agak lama, dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kecamatan,” sambungnya.

Saat itu, Brigadir DK inisiatif melerai dan meminta taksi untuk maju agar tak menimbulkan kemacetan.

“(Brigadir DK melerai yang) saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan,” kata dia. 

Argo menggarisbawahi, Brigadir DK hanya diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan kegiatan pengawalan. 

“Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi taksi Alphard untuk meminta klarifikasi, apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” kata Argo. 

Kendati demikian, Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan Brigadir DK dianggap tidak layak atau arogan.

(TribunTrends/TribunJakarta)

  • Share