Trump Ingin Pangkas Pemerintahan AS, Tawarkan Pesangon 8 Bulan Gaji bagi Pegawai Federal yang Mundur

  • Share

WASHINGTON, KOMPAS.TV – Pemerintahan Trump mengumumkan pada Selasa (28/1/2025) bahwa pegawai federal yang bersedia mengundurkan diri sebelum 6 Februari akan menerima pesangon sebesar delapan bulan gaji. 

Langkah ini dianggap sebagai upaya cepat dan belum pernah terjadi sebelumnya untuk mengecilkan ukuran alias memangkas pemerintahan Amerika Serikat (AS).  

Pengumuman tersebut disampaikan melalui memo dari Office of Personnel Management (OPM), badan yang mengelola sumber daya manusia pemerintah. 

Baca Juga: Media Israel Olok-Olok Rencana Trump Pindahkan Warga Gaza ke Negara Lain

Memo itu juga menyebutkan bahwa semua pegawai federal akan dikenai “standar kesesuaian dan perilaku yang lebih ketat” serta memperingatkan kemungkinan pemangkasan pegawai lebih lanjut.  

Dilansir dari The Associated Press, email yang dikirimkan kepada lebih dari dua juta pegawai federal menyatakan bahwa mereka yang memilih mengundurkan diri akan tetap menerima seluruh gaji dan tunjangan hingga 30 September, tanpa kewajiban bekerja langsung di kantor. 

Untuk menerima tawaran ini, pegawai cukup membalas email dengan mengetik kata resign yang berarti mengundurkan diri, dan mengirimkannya dari akun pemerintah mereka.  

Kebijakan Trump ini dinilai berpotensi mengganggu berbagai layanan publik, termasuk layanan kesehatan bagi veteran, pemrosesan pinjaman perumahan dan usaha kecil, serta pengadaan alat-alat pertahanan militer. 

Selain itu, langkah ini juga dapat mengurangi jumlah inspektur pangan, ilmuwan yang menguji kualitas air, serta petugas pengawas keselamatan transportasi dan produk konsumen.  

Menurut data Pew Research Center, lebih dari 3 juta orang bekerja untuk pemerintah federal pada November tahun lalu, mewakili sekitar 1,9% dari total angkatan kerja sipil di AS. Rata-rata masa kerja pegawai federal mencapai hampir 12 tahun.

Dengan demikian, pemangkasan pegawai dalam jumlah besar dapat berdampak signifikan terhadap efektivitas layanan pemerintahan. 

Baca Juga: Calon PM Kanada Paparkan Rencana Melawan Ancaman Kebijakan Tarif Donald Trump

Kritik dari Serikat Pekerja

Everett Kelley, Presiden American Federation of Government Employees (AFGE), menyebut kebijakan ini bukan sekadar program pesangon sukarela, melainkan upaya untuk menekan pegawai yang dianggap tidak loyal terhadap pemerintahan Trump.  

“Pemecatan massal terhadap pegawai federal yang berdedikasi akan menimbulkan konsekuensi luas dan mengakibatkan kekacauan bagi masyarakat yang bergantung pada layanan pemerintah,” kata Kelley dalam sebuah pernyataan. 

“Melalui serangkaian perintah eksekutif dan kebijakan anti-pekerja, pemerintahan Trump jelas ingin menciptakan lingkungan kerja yang tidak kondusif bagi pegawai federal.”  

Selain program pesangon, memo OPM juga mengumumkan kebijakan baru yang mengharuskan sebagian besar pegawai federal untuk kembali bekerja penuh waktu di kantor.  

“Kebanyakan pegawai federal yang sejak pandemi Covid-19 bekerja dari jarak jauh akan diwajibkan kembali ke kantor fisik mereka lima hari seminggu,” bunyi memo tersebut. 

Trump sendiri menegaskan kebijakan ini akhir pekan lalu dengan pernyataan, “Anda harus datang ke kantor dan bekerja. Jika tidak, Anda tidak akan memiliki pekerjaan.”  

Memo itu juga menekankan bahwa pemerintah akan “menuntut keunggulan di setiap tingkatan” dan bahwa sebagian besar lembaga federal kemungkinan akan mengalami pengurangan pegawai. 

Baca Juga: Google Siap Ubah Nama Teluk Meksiko dan Gunung Denali di Peta sesuai Permintaan Trump, Ini Syaratnya

“Pegawai federal harus menjadi individu yang dapat diandalkan, loyal, tepercaya, dan berusaha untuk mencapai keunggulan dalam pekerjaan mereka setiap hari,” tulis OPM.  

Selain itu, pemerintahan Trump memperkenalkan kembali kebijakan “Schedule Career/Policy,” yang menggantikan kebijakan “Schedule F” yang sempat diberlakukan Trump di akhir masa jabatan pertamanya. 

Kebijakan ini memungkinkan pegawai federal tertentu untuk diklasifikasikan sebagai pejabat politik tanpa perlindungan pekerjaan yang sama seperti pegawai karier.  

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan ini, OPM telah memberikan tenggat waktu kepada setiap lembaga federal untuk mengusulkan pegawai yang akan diklasifikasikan ulang dalam waktu 90 hari. 

“Lembaga-lembaga didorong untuk mengajukan rekomendasi secara bertahap sebelum tenggat waktu ini,” tulis Charles Ezell, direktur sementara OPM, dalam sebuah memo pada Senin.  

Yang lebih mengejutkan, OPM juga membatalkan peraturan yang dikeluarkan pemerintahan Biden pada 2024 yang bertujuan melindungi pegawai federal dari pemecatan yang tidak semestinya.

Memo OPM menyatakan bahwa perintah eksekutif baru dari Trump “menggunakan wewenang presiden untuk secara langsung membatalkan peraturan ini.”  

Baca Juga: Trump Teken 4 Perintah Eksekutif Baru: Bangun Iron Dome di AS dan Larang Transgender Masuk Militer

  • Share