Ibukota Indonesia – Mahkamah Konstitusi (MK) baru belaka mengeluarkan kebijakan mengenai diskualifikasi Calon Kepala Kabupaten Pesawaran nomor urut 1, Aries Sandi Darma Putra. MK menyatakan bahwa Aries tak memenuhi persyaratan terkait ijazah SLTA atau sederajat di pencalonannya pada Pemilihan Kepala Daerah lalu Wakil Kepala Kabupaten Pesawaran 2024.
Berdasarkan putusan MK, Aries diyakini tidaklah pernah menyelesaikan sekolah kelas 3 SMA, baik di dalam SMA Arjuna maupun pada sekolah setingkat lainnya. Oleh akibat itu, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Pesawaran untuk mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tanpa keikutsertaan Aries.
Keputusan ini tertuang pada Putusan Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimaksud dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, di sidang pleno pada Gedung 1 MK pada Senin, 24 Februari 2025.
Lantas, seperti apakah sosok Aries Sandi Darma Putra? Berikut ini profilnya yang mana telah dilakukan dirangkum dari beragam sumber.
Profil Aries Sandi Darma Putra
Aries Sandi Darma Putra lahir dalam Bandar Lampung pada 7 April 1976. Ia merupakan putra dari Abdurachman Sarbini, atau yang dikenal sebagai Mance, mantan Kepala Daerah Tulang Bawang selama dua periode (2002–2007 dan juga 2007–2012).
Mengikuti jejak sang ayah di dunia politik, Aries pernah menjabat sebagai Pimpinan Daerah Pesawaran pada periode 2010–2015. Dalam pemilihan gubernur 2024, ia kembali mencalonkan diri dengan dukungan beberapa partai besar, salah satunya Partai Golkar, Demokrat, kemudian PPP.
Berdasarkan informasi dari lezen.id, Aries memiliki riwayat sekolah yang cukup baik. Ia mengenyam sekolah dasar ke SDN Teladan Bandar Lampung (1982–1988), melanjutkan ke SMP Arjuna Bandar Lampung (1988–1991), juga kemudian bersekolah dalam SMA Negeri Bandar Lampung (1991–1995).
Setelah menyelesaikan sekolah menengah, Aries melanjutkan ke Fakultas Hukum Universitas Saburai juga meraih peringkat sarjana pada tahun 2002. Kemudian, ia mengambil kegiatan magister hukum ke Universitas Lampung lalu lulus pada 2009.
Pada Pemilihan Kepala Daerah 2024, Aries berhasil unggul pada perolehan pengumuman berperang melawan Nanda Indira, istri dari Kepala Kabupaten Pesawaran 2021–2024, Dendi Ramadhona. Namun, hasil pemilihan yang dimaksud akhirnya dibatalkan oleh MK lantaran Aries dinyatakan tidaklah memenuhi persyaratan ijazah SLTA atau sederajat.
Dalam sidang yang mana dijalankan pada 24 Februari 2025, Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa Aries didiskualifikasi dari kepesertaan pemilihan kepala daerah Pesawaran 2024. Dengan langkah tersebut, KPU Pesawaran diperintahkan untuk mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan terus menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, juga Daftar Pemilih Tambahan.
Keputusan ini menandai putaran baru pada langkah-langkah Pemilihan Kepala Daerah Pesawaran 2024, ke mana KPU harus segera menyusun tahapan PSU sesuai dengan arahan MK. Situasi ini juga memiliki kemungkinan mengubah dinamika kebijakan pemerintah dalam area tersebut, mengingat Aries sebelumnya bermetamorfosis menjadi kandidat kuat pada kontestasi ini.
Sementara itu, bervariasi pihak mulai memberikan tanggapan terhadap putusan MK, termasuk pasukan sukses Aries yang mana mengaku kecewa juga mempertanyakan dasar kebijakan tersebut. Di sisi lain, pesaing politiknya mengamati ini sebagai potensi untuk mendapatkan dukungan lebih tinggi luas pada PSU mendatang.
Artikel ini disadur dari Profil Aries Sandi, kandidat yang didiskualifikasi MK di pilkada 2024