TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT – Beberapa waktu lalu heboh dugaan kasus pelecehan yang dilakukan Kabid Penyelenggaraan, Perizinan, dan Non-perizinan Dinas PMPTSP Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Jefry Rondonuwu.
Ia diduga melecehkan seorang wanita berinisial MR di sebuah hotel.
Pihak hotel pun memberikan klarifikasi atas kasus tersebut.
General Manager Sutan Raja Hotel Manado Shandy Kaunang mengatakan MR bukan terapis.
“MR bukan terapis tetapi kasir di Sutan Raja Spa,” ungkap Shandy saat ditemui, Sabtu (15/2/2025).
Selain itu, Sutan Raja Spa dikelola oleh vendor yang menjadi pihak ketiga.
Sehingga, status MR bukan pegawai Sutan Raja Hotel Manado.
Kini, pelayanan tersebut ditutup sementara imbas dugaan kasus pelecehan.
Kontrak vendor pun sudah putus sesuai kesepakatan.
Pihak vendor mengaku sudah tak mampu lagi mengelola spa tersebut.
Baca juga: Isi Curhatan Joko Widodo Presiden ke 7 RI Saat Hadiri HUT Gerindra, Dikit-dikit yang Salah Jokowi
Baca juga: Renungan Harian Kristen, Ulangan 31:13b, Hidup dalam Firman Tuhan
Kemudian, Shandy menepis bahwa pihaknya menyediakan jasa plus-plus.
Pasalnya, Sutan Raja Spa konsepnya adalah family spa.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.