Menteri HAM Natalius Pigai rapat membahas rekonstruksi anggaran kementeriannya bersama Komisi XIII DPR RI, Kamis (13/2). Seperti kementerian lain, anggaran KemenHAM ikut kena efisiensi.
Sebelumnya, pagu anggaran KemenHAM diketok Rp 174 miliar. Namun setelah adanya arahan Presiden Prabowo Subianto untuk efisiensi, anggaran KemenHAM dipotong Rp 60 miliar, sehingga hanya tersisa Rp 113 miliar saja.
Pigai mengatakan, kementeriannya memiliki beban besar dengan anggaran yang tersisa. Yakni menggaji 1.130 pegawainya yang tersebar di 20 kantor wilayah.
“Setelah melakukan efisiensi sekalipun kami memegang beban besar yaitu kurang lebih 4 eselon satu, 20 kantor wilayah dua pusat yang baru muncul, staf kami sekarang, dulu cuma 188, sekarang 1.300 lebih, tunggu saya baca supaya saya tidak salah 1.134 pegawai,” kata Pigai dalam rapat.
Pigai mengatakan sejak awal pembahasan anggaran, kementeriannya masih berpatokan dengan pagu anggaran Direktorat Jenderal HAM saat masih berada di bawah naungan KemenkumHAM.
“Jadi anggaran yang dulu dikasih sekarang kami pegang beban besar dia menghidupi 4 eselon 1 yang dulu hanya untuk kebutuhan 1 eselon 1, menghidupi juga 1.134 pegawai,” katanya.
Pigai lalu menampilkan struktur alokasi anggaran kementeriannya saat belum terkena efisiensi.
Secara garis besar ada dua pos anggaran yakni Program Pemajuan dan Penegakan HAM yang mengambil 20,5 persen dari total pagu anggaran yakni Rp 35.672.072.000.
Sementara sisanya dialokasikan kepada Program Dukungan Manajemen dengan total anggaran Rp 138.650.151.000.
Pigai menolak untuk merincikan alokasi anggarannya usai efisiensi, juga apa saja dampak konkret di kementeriannya usai efisiensi.
Ia hanya memastikan efisiensi tidak menyebabkan gaji pegawainya berkurang.
“Saya tidak perlu menjelaskan efisiensi di mana saja tapi yang jelas gaji satu pun kami tidak motong karena itu penting,” katanya.