TRIBUNSUMSEL.COM – Sunardi (43), pelaku pembunuhan wanita penagih bank keliling, Sri Pujayanti (22) dan istri keduanya, Almaidah (51) mengakui menyesal.
Penyesalan itu diungkap Sunardi setelah ditangkap di kediamannya Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, pada Rabu (5/2/2025).
Padahal sebelumnya, Sunardi menutupi kejahatannya melakukan pembunuhan terhadap istri keduanya dan membuang jasad korban di septi tank rumahnya sejak tahun 2022.
Baca juga: Perangai Sunardi Pembunuh Istri dan Penagih Utang Bank Keliling di Bekasi, Sering Mabuk dan KDRT
“Menyesal, Bang,” ujar Sunardi yang dicecar wartawan saat digelandang dari mobil polisi menuju ruang pemeriksaan di Polsek Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Rabu (5/2/2025).
Setibanya di dalam ruang pemeriksaan, Sunardi yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye langsung duduk lesu di atas kursi kayu.
Tiga personel kepolisian yang berada di dalam ruang pemeriksaan sempat melempar sejumlah pertanyaan ke Sunardi. Ia pun menjawab lemas.
Tak lama kemudian, dua personel membawa keluar Sunardi dari ruang pemeriksaan menuju ruang tahanan.
Sepanjang perjalanan menuju ruang tahanan, Sunardi membisu, sama sekali tak menjawab satu pun pertanyaan wartawan mengenai kasus pembunuhan yang dilakukannya.
Polisi langsung mengkonfirmasi informasi ini dan diakui Sunardi bahwa Almaidah hilang karena dibunuh di rumahnya.
Jasadnya kemudian dikubur di dalam septic tank samping rumahnya dengan kedalaman dua meter.
Setelah pengakuan ini, polisi langsung membongkar septic tank rumah Sunardi. Hasilnya, ditemukan kerangka Almaidah dalam kondisi lengkap.
Kerap Mabuk dan KDRT
Anak Almaidah, Edi Rianto (31) mengungkapkan, pelaku menyandang status ayah sambung sejak menikahi ibunya pada 2015.
Sehari-hari, Sinardi kerap mabuk-mabukan dan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada ibunya.
Karena tindakan inilah yang membuat Almaidah memutuskan pisah rumah dengan pelaku sejak enam bulan sebelum dibunuh pada awal November 2022.
Baca juga: Dipicu Cemburu Buta Buat Sunardi Bunuh dan Kubur Jasad Istrinya di Septic Tank di Cibarusah Bekasi
Setelah pisah rumah, Almaidah kemudian tinggal bersama Edi di Perumahan KSB, Desa Sukaragam, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
“Emang dia KDRT. Sejak KDRT, ibu tinggal sama saya,” kata Edi kepada Kompas.com, Rabu (5/2/2025).
Selain kerap melakukan KDRT, Sunardi juga kerap menenggak minuman keras (miras) dan berjudi.
Saking gemarnya bermain judi, Sunardi sampai menjual tiga sepeda motor milik Edi sebagai modal untuk memenuhi hasratnya tersebut.
“Tiga kendaraan motor dijual. Bilangnya buat usaha, tapi habis buat main judi,” ungkap Edi.
Karena kebiasaan buruk tersebut, dari mulai KDRT, menenggak miras, dan berjudi, Edi menilai pelaku sebagai ayah yang buruk.
“Emang enggak baik orang ini,” imbuh dia.
Pegawai bank keliling dibunuh
Sebelumnya, pembunuhan ini dilakukan Sunardi terhadap korban Sri Pujayanti saat menagih utang koperasi di kediamannya Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, pada Senin (3/2/2025), pukul 15.00 WIB.
“Korban menagih cicilan Koperasi Pantura yang tidak dibayarkan pelaku selama satu bulan terakhir,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dikonfirmasi pada Rabu (5/2/2025).
Meskipun pelaku tidak dapat membayar cicilan, korban tetap menunggu dan meminta pelaku agar tetap membayar.
Kesal dengan situasi itu, Sunardi tiba-tiba mencekik Sri menggunakan kerudung yang dipakai korban.
Setelah korban tidak bergerak, pelaku kembali mencekik menggunakan kain dan menarik tubuh korban ke dalam rumahnya.
“Lalu pelaku membawa sepeda motor korban dan menitipkannya di penitipan sebelah RS Medirosa,” ungkap Onkoseno.
Setelah itu, Sunardi kembali ke rumahnya untuk memindahkan tubuh korban yang sudah tidak bernyawa ke dalam kamar.
Oleh pelaku, mayat korban ditaruh di pinggir tembok kamar dan menutupinya dengan springbed.
Sekitar pukul 18.00 WIB, teman-teman korban mendatangi rumah Sunardi untuk menanyakan keberadaan Sri Pujayanti.
Namun, Sunardi menjawab tidak tahu dan mengeklaim bahwa korban sudah pergi. Sekitar pukul 24.00 WIB, orangtua korban bersama warga dan ketua RT setempat mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan hal yang sama.
Saat ditanya, Sunardi terlihat gugup dan langsung melarikan diri.
Warga yang curiga kemudian memeriksa rumah pelaku dan menemukan jasad korban yang disimpan di dalam kamar, tertutup springbed.
Di saat yang sama, warga mengejar dan berhasil menangkap pelaku yang melarikan diri tak jauh dari rumahnya.
“Kemudian pelaku dapat diamankan,” tambah Onkoseno.
Dari hasil pemeriksaan, Sunardi mempunyai utang Rp 4 juta ke koperasi simpan pinjam tempat Sri Pujayanti bekerja.
Sebetulnya, pelaku hanya berutang Rp 2,7 juta di koperasi simpan pinjam tempat korban bekerja.
Namun, nominal itu bertambah Rp 4 juta karena adanya bunga utang.
Besaran utang tersebut mestinya dilunasi Sunardi dengan dicicil selama 10 bulan.
“Pengakuan tersangka Rp 2,7 juta. Tapi dia harus mengembalikan sebanyak Rp 4 juta selama 10 bulan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa.
Sunardi juga ternyata berniat memasukkan jasad korban ke septic tank yang sama dengan tempat jasad sang istri dibuang.
Namun, belum sempat melancarkan aksinya, saudara Sri Pujayanti ternyata mencari keberadaan korban di rumahnya. Oleh karena itu, pelaku hanya menaruh jasad korban di bawah tempat tidur kamar.
Terbongkar Bunuh Istri Kedua
Tak lama penangkapan, terungkap pelaku ternyata membunuh istri sahnya bernama Almaidah (51) dan jasadnya dimasukkan ke dalam septic tank di kediamannya atau lokasi yang sama tempat penagih utang dibunuh.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengungkapkan, pelaku merupakan kuli bangunan.
Sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan panggilan dan kerap jarang berada di rumahnya.
“Jadi tersangka ini memiliki dua istri, istri yang pertama nikah sirih, istri yang kedua nikah resmi yang si Almaida ini, jadi nikahnya di Banyumas,” kata Mustofa kepada awak media pada Rabu (5/2/2025).
Sunardi berhasil menutupi kejahatanya membuang jasad istri ke septic tank sejak November 2022 silam.
Adapun awal mula pembunuhan istrinya, kata Mustopa, pelaku cemburu karena menduga korban berselingkuh.
“Dugaan asmara, karena si tersangka ini merasa istrinya ini telah berselingkuh dengan orang lain. Yang mengakibatkan si tersangka gelap mata hingga melakukan kejahatan ini,” jelasnya.
Akan tetapi pihaknya masih mendalami, apakah masih ada motif yang lain terkait kekayaan harta waris atau apa.
“Sementara masih kita dalami motifnya, kalau untuk korban penagih utang karena kesal ditagih terus,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan, pembongkaran dilakukan karena ada warga yang kehilangan anggota keluarganya.
Onkoseno menjelaskan, setelah menerima laporan, penyidik mengonfirmasi informasi tersebut kepada pelaku, dan pelaku membenarkan adanya dugaan tersebut.
Saat diperiksa, pelaku mengaku telah membunuh seseorang dan membuang jasadnya ke septic tank rumah.
“Karena ada laporan keluarga yang kehilangan anggota keluarganya, kemudian kami konfirmasi ke yang bersangkutan, dan dia membenarkan,” ungkapnya.
Artikel telah tayang di Kompas.com dengan Sunardi Menanggung Penyesalan Usai Bunuh Istri dan Pegawai Bank Keliling di Bekasi
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com