TRIBUNSUMSEL.COM – Tersangka penusukan Damri, Juriansyah alias J (56) ternyata sempat diingatkan anaknya saat ketahuan membawa senjata tajam (sajam) setelah tusuk kondektur Damri.
Diketahui, peristiwa penusukan terhadap kondektur Damri tersebut terjadi di SPBU Lampung, pada Minggu (9/2/2025).
Peristiwa itu dipicu senggolan antara mobil yang dikendarai Juriansyah, Mitsubishi Pajero dengan Bus Damri, saat mengantre BBM.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan pelaku Juriansyah sempat diingatkan anaknya saat ketahuan bawa sajam.
“Pelaku sempat diingatkan anaknya, apakah akan berkelahi lagi?,” ujar Kombes Pol Alfret, Kamis (13/2/2025).
Pisau tersebut akhirnya dibuang oleh tersangka di tol Lampung setelah diingatkan sang anak.
Kini pelaku penusukan terhadap kondektur bus Damri Lampung mengungkap penyesalannya hingga meminta maaf ke korban serta keluarganya.
Baca juga: Pengakuan Juriansyah Tusuk Kondektur Damri di Lampung Bantah Serobot Antrean BBM,Buang Pisau di Tol
Penyesalannya itu disampaikan setelah diamankan jajaran Polresta Bandar Lampung.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik jeruji Mapolresta Bandar Lampung.
“Saya berharap semoga keluarga korban bisa memaafkan saya,” kata pelaku Juriansyah, saat di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (13/2/2025).
Sementara, Juriansyah juga membenarkan jika senjata tajam jenis badik yang digunakan untuk menusuk korban dibuang di jalan tol Lampung.
“Senjata tajam tersebut setelah kejadian dibuang ke tol,” tandas Juriansyah.
Baca juga: Penyesalan Pengemudi Pajero Tusuk Kondektur Damri di Lampung, Lagi Berduka Istri Baru Meninggal
Baru Berduka
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (13/2/2025), Juriansyah menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarga.
“Saya sangat menyesal sekali, saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya dengan pihak korban dan keluarga serta segenap masyarakat Indonesia,” kata Juriansyah lewat Youtube Official iNews, Jumat (14/2/2025).
Dalam pengakuannya, Juriansyah mengaku emosinya perkara soal antrean Bahan Bakar Minyak (BBM).
Selain itu, emosinya makin memuncak karena pasca-kepergian istrinya yang meninggal dunia sepuluh hari sebelumnya.
“Mungkin dalam penilaian saya ini sangat arogan, tapi semua itu sama sekali tidak ada niat sama sekali, tapi karena emosi saya sempat terpancing karena masih ada persoalan ibu,” katanya.
Saat cekcok terjadi, Juriansyah mengaku anaknya yang sedang berada di dalam mobil menangis melihat percekcokan tersebut.
“Anak saya baru kehilangan ibunya kurang 10 hari. Saya enggak kuat. Saya khilaf, saya minta maaf,” katanya.
Awal mula penganiayaan itu dipicu antrean saat pengisian BBM di SPBU Nunyai Rajabasa.
“Ada antrean dan mobil diserempet, terus ada cekcok,” kata Juriansyah.
Sementara, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, peristiwa itu terjadi di SPBU Nunyai, Rajabasa, Minggu (9/2/2025) lalu.
Kejadian berawal saat bus Damri yang dikendarai Harjulian bersenggolan dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport yang dikendarai Juriansyah.
“Peristiwa bermula saat pelaku Juriansyah ini terlibat cekcok dengan sopir maupun kondektur bus, saling serobot saat mengantre pengisian BBM di SPBU hingga akhirnya kedua mobil tersebut bersenggolan,” kata Alfret dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (12/2/2025).
Harjulian kemudian menghubungi Arif Hakim, rekannya yang juga kondektur Damri.
Keributan pun tak terhindarkan.
Harjulian dan Arif terlibat percekcokan dengan tersangka.
Dalam cekcok itu, tersangka sempat memukul sopir bus bernama Arjualian. Tak lama berselang, rekan Arjulian, yakni Arief Rahman, datang ke lokasi dan kembali terjadi cekcok.
Pada akhirnya, tersangka menganiaya kedua korban dengan menggunakan senjata tajam.
“Tersangka menusuk dua kali ke arah dada, satu kali ditepis hingga mengenai jari tangan, dan satu tusukan mengenai dada kiri korban,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian jari dan dada kanannya.
“Dari kejadian tersebut, korban yang merupakan kondektur mengalami luka pada bagian jari tengah tangan kanan serta dada. Sedangkan sopirnya dipukul bagian wajahnya,” tambah Alfret.
Alfret menjelaskan, Harjulian sempat menangkis pukulan Juriansyah.
“Korban Harjulian ini sempat dirangkul tersangka yang terlihat di dalam video tersebut dengan tangan tersangka,” kata Alfret.
Tersangka ditangkap setelah diantar keluarganya menyerahkan diri ke Polsek Kedaton pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pelaku Penusukan Kondektur DAMRI sempat Diingatkan Anak saat Ketahuan Bawa Sajam