SOLO, KOMPAS.com– Seorang pendaki bernama Abu Khoir mendapat sanksi blacklist dari seluruh jalur pendakian gunung di Jawa.
Keputusan ini diambil setelah aksinya membuat konten mengencingi Telaga Kuning, Gunung Lawu, viral di media sosial dan menuai kecaman dari komunitas pendaki.
Relawan Anak Gunung Lawu, Budi, mengungkapkan bahwa pendaki asal Semarang tersebut melakukan pendakian ke Gunung Lawu via jalur Candi Cetho pada Senin (27/1/2025).
Setelah aksinya menjadi sorotan, ia mendatangi basecamp jalur pendakian Candi Cetho pada Minggu (2/2/2025) untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf.
“Kemarin datang, klarifikasi dan meminta maaf. Kemarin kan mau di-blacklist Gunung Lawu, tapi kok terlalu ringan. Akhirnya dari hasil koordinasi, sanksinya blacklist jalur pendakian gunung se-Jawa,” kata Budi saat dihubungi, Senin (3/2/2025).
Baca juga: Video Pendaki Kencingi Telaga Kuning Gunung Lawu Bikin Heboh
Diketahui, dalam video yang diunggahnya di media sosial, Abu Khoir tampak mengenakan kaos kuning dan celana pendek biru sambil memperagakan aksi tak pantas di Telaga Kuning.
Ia menggunakan botol berisi cairan yang diduga air kencing, lalu berpura-pura buang air kecil di telaga tersebut.
Setelah video tersebut viral dan menuai kritik keras, ia akhirnya menghapus unggahan tersebut.
“Intinya takedown videonya, terus dia menyampaikan klarifikasi lisan dan tertulis. Sanksi sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” jelas Budi.
Baca juga: Pendaki Berbobot 100 Kg Terjatuh di Gunung Lawu, Evakuasi 5 Jam Dibantu 20 Relawan
Untuk menegakkan sanksi ini, pihak relawan telah berkoordinasi dengan seluruh basecamp jalur pendakian gunung di Jawa agar Abu Khoir tidak diizinkan mendaki.
Budi berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi para pendaki lain agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tetap menghormati nilai-nilai etika saat berada di alam.
“Kurang beretika, menurut kita konten yang tidak memberikan edukasi. Meskipun itu hanya konten, sekarang sosial media bisa diakses siapapun,” pungkasnya.