Minta Uang Buat Nyabu, Pemuda 25 Tahun di Pontianak Tendang Perut Ibu Kandungnya

  • Share
Minta Uang Buat Nyabu, Pemuda 25 Tahun di Pontianak Tendang Perut Ibu Kandungnya

PONTIANAK, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial PR (25) asal Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap ibu kandungnya.

Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi, menjelaskan bahwa PR diduga melakukan penganiayaan dengan menendang perut ibunya setelah permintaannya untuk diberikan uang sebesar Rp 100.000 guna membeli narkoba jenis sabu ditolak.

“Pelaku ini diduga meminta uang kepada ibunya untuk beli sabu, karena tidak diberi, pelaku jadi emosi dan langsung menendang perut ibunya,” ungkap Suryadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/2/2025).

Baca juga: Jengkel, Pria di Sleman Tega Aniaya Ibu Kandungnya hingga Meninggal

Suryadi menambahkan bahwa pelaku sebelumnya diduga sering melakukan kekerasan terhadap anggota keluarganya jika keinginannya untuk membeli sabu tidak terpenuhi.

Perbuatan pelaku dilaporkan ke polisi pada Rabu (5/2/2025), dan pihak kepolisian segera mengambil tindakan pengamanan.

“Pelaku telah kami tangkap dan ditahan di rumah tahanan Polsek Pontianak Utara,” ucap Suryadi.

Baca juga: Mengintip Rencana Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang 21-28 Februari 2025

Baca juga: 9 Jenis Pelanggaran yang Menjadi Fokus Utama Operasi Keselamatan 2025

Dijerat dengan UU KDRT

Dalam proses interogasi, PR mengakui perbuatannya.

Suryadi menyatakan bahwa PR akan dijerat dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang keprihatinan banyak pihak. Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap penyalahgunaan narkoba serta pentingnya menjaga keharmonisan dalam keluarga,” tutup Suryadi.

Baca juga: Pengaruh Sabu dan Obat Terlarang, Pemuda di Kalteng Tega Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri

  • Share
Exit mobile version