KOMPAS.com – Tim Mabes Polri tiba di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, Selasa (23/1/2025), untuk menggelar rekonstruksi kasus polisi tembak polisi yang terjadi pada November 2024.
Rekonstruksi ini menghadirkan tersangka, mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar, yang bertanggung jawab atas tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di area parkir Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Baca juga: Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Ekskavator Tambang Ilegal di Solok Selatan Disita
Tim dari Mabes Polri, bersama rombongan Polda Sumbar, tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelum itu, personel Gegana dari Korps Brimob telah disiagakan untuk memastikan keamanan selama proses rekonstruksi berlangsung.
Baca juga: Lindungi Rekannya Penambang Ilegal, Alasan AKP Dadang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil
Sebelumnya diberitakan, kasus polisi tembak polisi terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024).
Kabag Ops Polres Solok Selatan Dadang Iskandar dua kali menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari di bagian wajah dalam jarak dekat.
Peristiwa itu terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan. Usai menembak Ulil, Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.
Penembakan dilakukan karena Dadang yang terakhir berpangkat AKP, tidak senang Ryanto Ulil menangkap penambang ilegal galian C di Solok Selatan.
Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasa 351.
Dadang juga dipecat dari anggota Polri.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Rombongan Mabes Polri Tiba di Mapolres Solok Selatan, Rekonstruksi Polisi Tembak Polisi Digelar