Kementerian ‘Menjerit’ Anggaran Dipangkas, Kemenkeu juga Kena?

  • Share

Bisnis.com, JAKARTA — Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pihaknya juga menjalankan kebijakan penghematan anggaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan (DDIOKK) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (Ditjen PK) Kemenkeu Jaka Sucipta menyampaikan bahwa bukan hanya daerah yang terkena pemangkasan anggaran, tetapi juga kementerian/lembaga (K/L) di pusat.

Sebagaimana diketahui, pemerintah tengah menjalankan efisiensi anggaran senilai Rp306,69 triliun terdiri dari penghematan anggaran K/L senilai Rp256,1 triliun dan Rp50,59 triliun dari Transfer ke Daerah (TKD) dari APBN 2025. Kebijakan ini diprotes oleh sejumlah kementerian karena dinilai menghambat kinerja hingga menyulitkan pembayaran gaji.

Baca Juga : Efisiensi Anggaran 2025, Sri Mulyani Detailkan Besaran Transfer Daerah (DAU) Hingga Dana Desa

“Jadi kemarin banyak pertanyaan, kenapa sih transfer ke daerah yang dipotong? Sebenarnya bukan hanya transfer ke daerah yang dilakukan efisiensi, tetapi juga ada belanja K/L, termasuk anggaran kita. Anggaran Kementerian Keuangan itu lebih dari 20% [dipangkas],” ujarnya dalam Preheating SERASI 2025: Efisiensi APBD untuk Belanja yang Lebih Produktif, Selasa (4/2/2025).

Jaka bahkan mengungkapkan bahwa anggaran di Ditjen PK mengalami pemotongan lebih dari 70% untuk Tahun Anggaran 2025. Dia menegaskan hal tersebut menjadi bukti bahwa efisiensi dilakukan secara menyeluruh, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga : : Aturan Baru Rahasia Bank, Terdapat 13 Hal Dikecualikan

“Kami fair saja, jangan sampai kemudian ada pemikiran bahwa jangan-jangan yang punya uang atau Kementerian Keuangan enggak dipotong. Kita sama-sama, kami juga dipotong,” lanjutnya.

Arahan penghematan belanja tersebut pada dasarnya tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Baca Juga : : Badan Penyelenggara Haji (BPH) Klaim Kurang Uang Bayar Gaji dan Tukin Pegawai Imbas Inpres Prabowo

Di sisi lain, besaran yang disebutkan oleh Jaka tersebut sejalan dengan dokumen tentang daftar K/L yang mendapatkan efisiensi berdasarkan surat edaran Kemenkeu dengan nomor S-37/MK.02/2025.

Dalam dokumen lampiran yang beredar di masyarakat dari surat Kemenkeu tersebut, tercantum efisiensi sebesar 23,23% atau senilai Rp12,36 triliun. Dengan demikian, anggaran untuk kantor Sri Mulyani tersebut terpangkas menjadi Rp40,84 triliun.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga menegaskan komitmen Kementerian Keuangan dalam mengefisienkan anggaran sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara.

Suahasil menegaskan bahwa efisiensi ini tidak berarti mengurangi kualitas kinerja, melainkan menata kembali proses kerja agar lebih efektif.

Ia mencontohkan bahwa Kemenkeu memiliki komitmen kuat terhadap digitalisasi. Kemenkeu sudah memiliki berbagai sistem seperti SPAN di Ditjen Perbendaharaan, CEISA di Ditjen Bea Cukai, dan Coretax di Ditjen Pajak.

Melalui pemanfaatan teknologi ini, menurutnya Kemenkeu seharusnya tetap bisa menjalankan efisiensi tanpa mengorbankan kualitas layanan.

“Presiden melihat ada potensi efisiensi dalam belanja negara dan beliau yakin ada yang bisa diefisienkan. Beliau meminta kita untuk duduk bersama meninjau lebih dalam, dan dari sana kita bisa melihat belanja-belanja yang perlu disesuaikan,” ungkapnya dalam acara Dialog Kemenkeu Satu di Magelang, Jawa Tengah, pada Senin (3/2/2025).

  • Share