Jakarta, IDN Times – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal alasan pemerintah belum memperpanjangan izin ekspor atau relaksasi untuk mengekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI).
Relaksasi ekspor konsentrat tembaga Freeport telah berakhir pada 31 Desember 2024. Alhasil, stok konsentrat tembaga menumpuk di gudang penyimpanan Amamapare, Mimika, Papua.
1. Kementerian ESDM masih evaluasi berbagai aspek
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pihaknya bersama kementerian terkait masih mengevaluasi pemberian izin ekspor atau relaksasi ekspor konsentrat tembaga di tengah kendala yang dihadapi PFTI atas kebakaran yang melanda smelter Freeport di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik JIIPE, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
“Kita melihat yang pertama ini ada kondisi kahar nggak? Kan kondisi kahar itu harus ditetapkan oleh lembaga yang berwenang, ya misalnya ini kan kecelakaan, kecelakaan itu apakah ini dari pihak kepolisian itu menetapkan bahwa ini tidak ada kesengajaan atau ini dampak-dampak yang lain, motif-motif lain terhadap ini terhentinya kegiatan,” tutur Yuliot, Sabtu (15/2/2025).
Baca Juga: Freeport Indonesia Pasok Emas ke Antam Senilai Rp207 Miliar
Baca Juga: Freeport Indonesia Pasok Emas ke Antam Senilai Rp207 Miliar
2. Pemerintah lihat dampaknya ke penerimaan
Selain itu, pemerintah masih mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lapangan, termasuk potensi hambatan produksi oleh PTFI yang dapat berdampak ke penerimaan negara dan daerah.
“Jadi untuk Kemenko Perekonomian sudah mengoordinasikan, menugaskan Kementerian ESDM sama Kementerian Perdagangan untuk bagaimana melihat kondisi ini dalam rangka dimungkinkan adanya pemberian proses ekspor dari konsentrat yang sudah disiapkan oleh PT Freeport,” kata Yuliot.
3. Freeport Indonesia belum akan ekspor konsentrat tembaga akhir Februari 2025
Tak hanya itu, Yuliot pun membantah kabar terkait PTFI yang akan mulai ekspor konsentrat tembaga akhir bulan ini. Pasalnya pemerintah hingga saat ini belum memberikan keputusan dan masih harus melakukan diskusi dengan kementerian terkait melalui rapat terbatas.
“Enggak, itu belum ada keputusan. Paling tidak itu ada rakor dan juga ada ratas untuk memutuskan kapan dibolehkan,” katanya.
Baca Juga: Bos Freeport Ajukan Tambahan Kuota Ekspor Konsentrat Tembaga
Baca Juga: Bos Freeport Ajukan Tambahan Kuota Ekspor Konsentrat Tembaga