Kanal Cipelang Majalengka Jadi Destinasi Baru, Tawarkan Wisata Naik Perahu

  • Share

TRIBUNTRAVEL.COM – Majalengka menawarkan satu tempat wisata baru yang patut dicoba saat liburan.

Namanya Wisata Perahu Jatitujuh.

Seperti namanya, Wisata Perahu Jatitujuh menawarkan wisata naik perahu menyusuri Kenal Cipelang di Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Untuk pengembangan objek wisata tersebut, Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menyerahkan bantuan perahu. 

Baca juga: Itinerary Majalengka 3 Hari 2 Malam dengan Bujet Rp 835 Ribuan, Cocok untuk Liburan Bareng Keluarga

Bantuan diserahkan secara simbolis kepada Komunitas Hujan Keruh yang akan mengelola obyek wisata petualangan di kanal yang merupakan saluran irigasi dari Bendung Rentang tersebut.

Dedi bersama sejumlah pejabat dan tamu undangan juga tampak menaiki perahu yang dibuat dari dana CSR Bank BJB tersebut sambil menebar benih hingga indukan ikan nila di Kanal Cipelang.

LIHAT JUGA:

Selain itu, ia pun turut menanam bunga matahari di tepi Kanal Cipelang dan turut memberikan bantuan benihnya sebagai bagian dari penataan kawasan wisata baru di wilayah utara Majalengka.

Dedi mengatakan, bantuan perahu itu pada dasarnya untuk menepati janjinya saat menghadiri Festival Pecunan Jatitujuh yang digelar secara rutin setiap tahunnya di Kanal Cipelang.

“Silakan, perahunya nanti dikelola Komunitas Hujan Keruh untuk mendukung pengembangan obyek wisata baru,” kata Dedi Supandi saat ditemui seusai Launching Perahu Wisata Jatitujuh di Kanal Cipelang, Kamis (30/1.2025).

Baca juga: Tawarkan View Menawan, Kunjungi Taman Wisata Cadas Gantung di Leuwimunding, Majalengka, Jawa Barat

Ia mengatakan, perahu wisata tersebut juga bagian dari kawasan wisata petualangan di wilayah utara Majalengka seperti halnya wisata paralayang Gunung Panten di Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Ia berharap, keberadaan objek wisata baru itu pun memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Jatitujuh dan sekitarnya.

“Ide untuk menyiapkan lahan bunga matahari ini dari komunitas, sehingga kami juga mempersilakan untuk mengelolanya sebaik mungkin agar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Dedi.

Dedi juga meminta BBWS Cimanuk – Cisanggarung (Cimancis) untuk mendampingi proses perizinan wisata baru ini.

Pasalnya, pengembangan kawasan wisata baru tersebut membutuhkan izin dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU, dan BBWS Cimancis hanya memberikan rekomendasi.

Baca juga: 5 Tempat Wisata Hits di Majalengka, Kunjungi Puncak Sawiyah Buat Lihat Lanskap dari Ketinggian

BBWS Cimancis diminta turut mendampingi Komunitas Hujan Keruh yang bakal mengelola wisata baru di Kanal Cipelang itu menempuh perizinan hingga rampung.

“Tolong perizinannya ditempuh, sehingga ini menjadi obyek wisata yang legal, dan kami meminta bantuan BBWS Cimancis juga bisa mendampinginya hingga tuntas,” ujar Dedi.

Dedi Supandi juga memastikan bakal menambah perahu wisata untuk pengembangan wisata ini.

“Sekarang perahunya baru satu sebagai pilot project, dan sambil menempuh perizinannya kami akan tambah bantuan perahu lagi,” kata Dedi.

Ia mengakui, menaiki Perahu Wisata Jatitujuh untuk mengarungi Kanal Cipelang yang bersih dari sampah sambil diiringi embusan angin yang sepoi-sepoi terasa sangat syahdu.

Bahkan, pihaknya juga telah membayangkan betapa syahdunya berwisata menaiki perahu di Kanal Cipelang sambil menikmati suasana senja saat Ramadhan.

Baca juga: 5 Hotel Murah di Majalengka, Tawarkan Penginapan Nyaman dan Bagus Mulai Rp 98 Ribuan

“Makanya, pengembangan wisata baru ini juga sekaligus mengajak masyarakat di Kecamatan Jatitujuh untuk menjaga kebersihan sungai, khususnya Kanal Cipelang,” ujar Dedi.

“Kami juga mengimbau seluruh elemen masyarakat apabila menemukan atau melihat orang yang membuang sampah di Kanal Cipelang ini untuk langsung ditegur,” kata Dedi.

(TribunCirebon.com/ahmad imam baehaqi)

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Syahdunya Berperahu di Wisata Perahu Jatitujuh Kanal Cipelang, Objek Wisata Baru Majalengka.

  • Share
Exit mobile version