Drama Kasus Pagar Laut: Penggeledahan Dihalangi, Sekdes Kohod Menghilang

  • Share
Drama Kasus Pagar Laut: Penggeledahan Dihalangi, Sekdes Kohod Menghilang

TANGERANG, KOMPAS.com – Kasus dugaan pemalsuan sertifikat lahan pagar laut di Kabupaten Tangerang semakin memanas.

Penggeledahan rumah Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, Ujang Karta, oleh Bareskrim Polri pada Senin (10/2/2025) malam diwarnai berbagai hambatan.

Tim penyidik Bareskrim Polri yang tiba di kediaman Ujang Karta di Jalan Kalibaru Kohod, Kecamatan Pakuhaji, mendapati rumah itu dalam kondisi kosong.

Beberapa pria terlihat mengobrol di teras belakang, termasuk kuasa hukum Ujang, Seno.

Penyidik sempat meminta Seno menghubungi Ujang agar kembali ke rumahnya, tetapi panggilan tersebut tidak membuahkan hasil.

Baca juga: Kades Kohod Arsin Diburu, Biang Pemalsuan Sertifikat Area Pagar Laut

Setelah menunggu lebih dari satu jam, akhirnya penggeledahan tetap dilakukan dengan didampingi abang ipar Ujang, Marmadi, serta Ketua RT 05 RW 02, Muhammad Sobirin.

“Izin kami dari Bareskrim Mabes Polri, kami ditugaskan sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri Tangerang, kami akan melakukan penggeledahan untuk tempat tinggal Pak Sekdes, Ujang Karta,” ujar Kanit II Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Prayoga Angga Widyatama, saat penggeledahan.

Penyitaan komputer dipermasalahkan

Penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja Ujang Karta menemukan sejumlah dokumen dan satu unit komputer yang diduga berisi data penting.

Saat tim penyidik hendak menyita komputer tersebut, Marmadi mencoba menghalangi.

“Jangan, jangan, itu jangan diambil,” ujar Marmadi dengan nada meninggi.

Namun, AKBP Prayoga menegaskan bahwa penyitaan telah sesuai prosedur hukum.

Baca juga: Misteri di Balik Penggeledahan, Kakak Ipar Sekdes Kohod Menghilang Setelah Menolak Komputer Disita

“Kami boleh melakukan penyitaan. Apalagi di sini sudah ada penetapan dari ketua pengadilan. Ketika kamu mengatakan tidak boleh, itu artinya kamu menghalangi penyelidikan,” tegasnya.

Akhirnya, komputer tetap disita dan dimasukkan ke dalam plastik berlogo Bareskrim Polri.

Marmadi menghilang saat diminta KTP

Di tengah proses penyitaan, Marmadi diminta menyerahkan KTP sebagai bagian dari dokumentasi penggeledahan.

“Keluarga Pak Sekdes mana? Bapak yang pakai kaus singlet merah tadi mana?” tanya tim penyidik sambil mencari sosok yang dicari.

Ketika tidak menemukan Marmadi, salah satu warga menawarkan diri untuk mencarinya di rumah Marmadi.

Baca juga: Jawaban Polisi Saat Dilarang Menyita Komputer Sekdes Kohod: Kami Boleh Menyita Apa Saja!

Namun, setelah beberapa saat, warga tersebut melaporkan bahwa Marmadi tidak ada di rumah dan diduga telah pergi ke rumah sekdes.

“Sudah ada belum, Pak? Tadi katanya sudah ke sini lagi,” kata warga tersebut.

Ketua RT Muhammad Sobirin menunjukkan sikap berbeda dengan langsung menyerahkan KTP-nya kepada penyidik tanpa keberatan.

  • Share
Exit mobile version