Daftar Gaji Dosen Honorer, Cek Faktor yang Mempengaruhinya!

  • Share

Jakarta, IDN Times – Persoalan kesejahteraan dosen menjadi topik hangat belakangan ini di Indonesia. Profesi dosen sangat vital sebagai pencetak lulusan pendidikan tinggi sekaligus angkatan kerja.

Status dosen terbagi menjadi dosen tetap dan dosen honorer. Dosen honorer adalah pengajar di perguruan tinggi tanpa memiliki ikatan kerja tetap. Mereka umumnya mengajar paruh waktu, dengan kontrak kerja yang bersifat sementara. Berbeda dengan dosen tetap, dosen honorer tidak mendapatkan fasilitas atau tunjangan yang sama, dan gaji mereka lebih rendah.

Meskipun begitu, besaran gaji dosen honorer bisa sangat bervariasi. Hal itu tergantung pada sejumlah faktor, mulai dari kualifikasi akademik, pengalaman mengajar, hingga kebijakan dari perguruan tinggi yang mempekerjakan mereka.

Dalam artikel ini, kami akan mengulas lebih dalam mengenai kisaran gaji dosen honorer di Indonesia, beserta faktor-faktor yang mempengaruhi penghasilannya.

Baca Juga: Tuntut Kesejahteraan, Dosen Politeknik Negeri Madiun Berdemo

Baca Juga: Tuntut Kesejahteraan, Dosen Politeknik Negeri Madiun Berdemo

1. Faktor yang mempengaruhi gaji dosen honorer

Gaji dosen honorer tidak dapat disamaratakan, karena beberapa faktor memengaruhi besar kecilnya gaji yang diterima. Beberapa faktor utama yang mempengaruhi gaji dosen honorer di Indonesia antara lain:

  • Jenjang pendidikan yang diajarkan

    Dosen honorer yang mengajar di jenjang S1, S2, atau S3 akan menerima gaji yang berbeda. Penghasilan untuk mengajar mahasiswa S3, misalnya, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan mengajar di jenjang S1.

  • Kualifikasi akademik dosen

    Dosen dengan gelar akademik lebih tinggi, seperti Guru Besar atau Lektor Kepala, umumnya menerima gaji yang lebih tinggi dibandingkan dengan dosen yang memiliki kualifikasi Asisten Ahli atau Lektor.

  • Pengalaman mengajar

    Pengalaman mengajar juga menjadi salah satu faktor penentu gaji. Dosen dengan pengalaman mengajar yang lebih lama cenderung mendapat gaji yang lebih tinggi, meskipun mereka berstatus honorer.

  • Jumlah SKS yang diajarkan

    Gaji dosen honorer biasanya dihitung berdasarkan jumlah SKS yang diajarkan. Semakin banyak SKS yang diampu, semakin besar gaji yang diterima oleh dosen honorer.

  • Lokasi dan perguruan tinggi

    Perguruan tinggi yang lebih besar atau berada di kota besar biasanya menawarkan gaji yang lebih tinggi. Kebijakan internal setiap perguruan tinggi juga memengaruhi besaran gaji.

2. Kisaran gaji dosen honorer di Indonesia berdasarkan jenjang pendidikan

Dilansir dari Dunia Dosen, berikut adalah kisaran gaji per SKS yang diterima oleh dosen honorer di Indonesia, berdasarkan jenjang pendidikan yang diajarkan:

Mengajar Diploma, Sarjana (S1), dan Profesi

  • Guru Besar: Rp 300.000 per SKS
  • Lektor Kepala: Rp 250.000 per SKS
  • Lektor: Rp 200.000 per SKS
  • Asisten Ahli: Rp 175.000 per SKS

Mengajar S2 (Sp1)

  • Guru Besar: Rp 350.000 per SKS
  • Lektor Kepala: Rp 300.000 per SKS
  • Lektor: Rp 250.000 per SKS
  • Asisten Ahli: Rp 200.000 per SKS

Mengajar S3 (Sp2)

  • Guru Besar: Rp 450.000 per SKS
  • Lektor Kepala: Rp 350.000 per SKS
  • Lektor: Rp 300.000 per SKS
  • Asisten Ahli: Rp 250.000 per SKS

Mengajar Semester Pendek

  • Guru Besar: Rp 200.000 per SKS
  • Lektor Kepala: Rp 150.000 per SKS
  • Lektor: Rp 100.000 per SKS
  • Asisten Ahli: Rp 80.000 per SKS

Mengajar Kelas Internasional

  • Guru Besar: Rp 450.000 per SKS
  • Lektor Kepala: Rp 400.000 per SKS
  • Lektor: Rp 350.000 per SKS
  • Asisten Ahli: Rp 300.000 per SKS

Menjadi Dosen Tamu

  • Nasional: Rp 500.000 per jam
  • Internasional: Rp 850.000 per jam

Baca Juga: Ini Penjelasan Terbaru soal Nasib Tukin Dosen dari Kemendiktisaintek

Baca Juga: Ini Penjelasan Terbaru soal Nasib Tukin Dosen dari Kemendiktisaintek

3. Tunjangan dan honor lainnya

Selain gaji pokok, dosen honorer di beberapa perguruan tinggi juga bisa mendapatkan honor tambahan, seperti honor sebagai pembicara atau penulis buku. Mereka juga dapat menerima royalti dari hasil tulisan mereka atau honorarium untuk mengisi seminar, pelatihan, dan kegiatan akademik lainnya.

Bagi dosen yang menjabat posisi tertentu, seperti Rektor atau Dekan, akan ada tunjangan tambahan. Dilansir dari Ridwan Institute, berikut adalah beberapa tunjangan tambahan yang bisa diterima dosen yang menjabat jabatan strategis:

  • Rektor: Rp 5.500.000 (Guru Besar) atau Rp 5.050.000 (Lektor Kepala)
  • Pembantu Rektor: Rp 4.500.000 (Guru Besar) atau Rp 4.050.000 (Lektor Kepala)
  • Dekan: Rp 4.050.000 (Lektor Kepala)
  • Pembantu Dekan: Rp 3.325.000 (Guru Besar)
  • Direktur Akademik: Rp 2.875.000 (Lektor)

Baca Juga: Berapa Gaji dan Tukin Dosen 2025? Segini Jumlahnya

Baca Juga: Berapa Gaji dan Tukin Dosen 2025? Segini Jumlahnya

  • Share