GridOto.com – Kulon Progo memiliki monumen kecelakaan yang memajang mobil dan motor korban dalam kondisi mengenaskan.
Yakni Toyota Kijang Super, Yamaha Jupiter Z dan Vega yang dipajang jadi monumen di Jalan raya Jogja-Wates, dusun Kalimenur, desa Sukoreno, Sentolo, Kulon Progo, Yogyakarta.
Monumen ini mengingatkan pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan berkendara dengan penuh konsentrasi.
Monumen tersebut memiliki sejarah pilu, karena Toyota Kijang Super biru itu menjadi saksi bisu kecelakaan maut yang merenggut nyawa empat pegawai Badan Nasional Tenaga Nuklir (BATAN) pada tahun 2006.
Kecelakaan mengerikan itu mendorong pembangunan monumen yang kini ditopang oleh dua tiang setinggi 2,5 meter.
Monumen ini berada di salah satu titik jalan nasional Kulon Progo, tak jauh dari simpang tiga traffic light Tugu Pensil, Sentolo.
Jalanan yang mayoritas lebar dan lurus tanpa banyak tanjakan serta turunan membuat pengendara cenderung melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.
Baca Juga: Puluhan Knalpot Brong Disita Polisi dalam Sehari di Bantul, Ending-nya Jadi Bahan Bikin Monumen
Satlantas Polres Kulon Progo mencatat, sepanjang tahun 2024 telah terjadi 283 kasus kecelakaan di ruas jalan nasional Kulon Progo.
Sementara itu, data IRSMS (Integrated Road Safety Management System) mencatat 78 orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat, dan 1.469 orang mengalami luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah ini.
Total kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp 825.400.000.
Kecelakaan di wilayah ini didominasi oleh kendaraan roda dua.
Pada tahun 2024, sebanyak 1.229 kendaraan roda dua terlibat dalam berbagai kecelakaan di Kulon Progo.
Oleh itu, monumen Kijang Super biru direvitalisasi dengan menambahkan dua motor pada tahun lalu.
Para pejabat Polres Kulon Progo dan sejumlah pejabat daerah, termasuk Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu, serta Bupati Kulon Progo, Sri Nurkyatsiwi, mengunjungi monumen ini.
Baca Juga: Jalur Tengkorak Tol Semarang-Solo Bakal Ditandai, Polisi Siapkan Bangkai Mobil sebagai Monumen
Mereka berdoa di sana sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2025, yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025.
Dalam operasi ini, polisi akan menindak pengendara dan masyarakat pengguna jalan yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm, tidak melengkapi kendaraan sesuai aturan, menggunakan TNKB kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, menggunakan knalpot tidak sesuai pabrik, serta kendaraan pribadi yang digunakan untuk usaha travel liar.
Selain itu, operasi ini juga menyasar tempat wisata yang tidak memiliki sarana parkir bagi pengunjung.