jatim.jpnn.com, SURABAYA – Pengecer elpiji 3 kilogram di Surabaya kebingungan dengan aturan penjualan gas subsidi yang berubah-ubah. Di sisi lain stoknya mengalami kelangkaan dan menjadi masalah.
Pada awal Februari 2025, pemerintah melarang penjualan gas melon di kalangan pengecer. Masyarakat hanya bisa membeli di pangkalan resmi sesuai HET yang berujung pada antrean panjang.
Kebijakan menjual elpiji 3 kg di pangkalan pun menuai penolakan dari berbagai pihak. Pemerintah melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan mengalihkan pengecer ke status sub-pangkalan.
Sub-pangkalan nantinya akan dibekali aplikasi yang bernama Merchant Apps Pangkalan Pertamina.
Ahmad Bashori (30), pengecer elpiji 3 kg di Jalan Ngagel Madya Baru itu mengaku masih bingung peraturan mana yang harus diikuti.
Bashori mengatakan di toko kelontongnya masih kerap kehabisan stok elpiji 3 kg hingga mengalami kelangkaan.
“Ya, bingung masih belum tahu seperti apa, tetapi senangnya itu sekarang sudah tidak dilarang lagi kami jualan. Soalnya warga sini juga banyak yang cari elpiji 3 kg,” kata Bashori, Rabu (5/2).
Bashori mengatakan dari pangkalan belum bisa mengirim stok elpiji 3 kg sesuai permintaan. Mereka hanya mampu mengirimkan separuh dari jumlah pengiriman normal.
“Sekarang ada, tetapi memang stoknya enggak banyak, belum normal seperti hari-hari biasanya,” ujarnya.
Hal serupa juga dialami Sumiati (36). Pengecer dari Warung Madura di Jalan Juwingan itu khawatir, jika mengikuti aturan baru akan menyusahkan dirinya.
“Saya enggak paham caranya kalau teknologi seperti itu. Pegang handphone saja jarang. Kemarin memang sempat di-stop pengirimannya, tetapi hari ini mulai dikirim lagi separuh dari pesanan,” ungkapnya.
Dia berharap bisa kembali menjual elpiji 3 kg seperti biasanya dengan stok pengiriman yang normal dan aturan yang memudahkan.
“Ya, pengin kayak dulu aja, seperti biasanya bisa jual elpiji 3 kg. Kalau aturannya berubah saya takut enggak bisa jualan dan kehilangan pelanggan,” kata Sumiati. (mcr12/jpnn)