JAKARTA, KOMPAS.com – Ayah MSK (24), ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang anaknya menabrak empat orang di Jalan Palmerah Barat pada Senin (21/1/2025) ketika mengendarai mobil dinas Kemhan dilarang menggunakan pelat dinas Kemhan lagi.
Hal itu merupakan bentuk sanksi administratif yang dijatuhkan kepada ayah MSK karena mobil dinasnya terlibat kecelakaan.
“PNS yang bersangkutan tidak akan mendapatkan pelat dinas pinjaman yang baru dan tidak akan disetujui bila mengajukan pelat dinas pinjaman kembali,” kata Karo Infohan Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Wenas saat dihubungi, Jumat (24/1/2025).
Baca juga: ASN Kemhan Terancam Sanksi Setelah Anaknya Tabrak Pejalan Kaki Pakai Mobil Dinas
Frega mengatakan, keputusan itu diambil setelah ayah MSK diperiksa oleh Biro Umum Kementerian Pertahanan.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan fakta bahwa mobil berpelat dinas Kemhan itu dipinjam putra MSK tanpa izin dari orangtuanya.
“PNS yang bersangkutan juga sudah diperiksa Biro Umum dan mendapatkan sanksi administrasi serta pencabutan hak peminjaman nomor dinas Kemhan,” tambah Frega.
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil merek Toyota Innova menabrak sejumlah orang dan pengendara di Jalan Palmerah Barat II, Jakarta Barat, Senin (20/1/2025) dini hari.
Setelah menabrak, MSK malah terus melajukan kendaraannya ke Jalan Palmerah Barat Raya hingga menabrak sepeda motor.
“Mobil itu tetap melaju. Sesampainya di dekat apotek Rawa Belong, (mobil) oleng ke kanan, masuk ke jalur berlawanan dan menabrak kendaraan yang melaju dari arah sebaliknya,” kata Joko.
Baca juga: Mobil Dinas yang Tabrak Pejalan Kaki di Palmerah Dikendarai Anak ASN Kemhan
MSK sempat dikeroyok massa karena mencoba melarikan diri.
Sementara, akibat kejadian itu, sebanyak empat orang terluka, yakni TR (26), TN (23), S (29), dan ME (26). Para korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
Terbaru, korban TR dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (22/1/2025).