MEDAN, KOMPAS.com – Video yang menyebutkan kasus FD (33), ASN di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindunan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumatera Utara (Sumut), yang diduga menyiram air panas ke anak tirinya, berakhir damai dan beredar di media sosial.
Pernyataan damai disampaikan oleh suami FD yang juga ayah korban bernama Dede S Siregar.
Dede menyampaikan hal itu di akun Facebook-nya.
Adapun isi perdamaian yang dibacakan Dede adalah sebagai berikut:
Baca juga: Pj Gubernur Sumut Minta Kasus ASN Diduga Siram Anak Tiri dengan Air Panas Diusut
“Saya Dede Sulaiman Siregar mengklarifikasi atas postingan saya di Facebook, perihal Febriana Dewi Sari Harahap tentang penyiraman air panas terhadap anak tirinya. Dalam hal ini saya menyampaikan dengan pikiran dan akal sehat tanpa paksaan dari pihak manapun. Saya telah memaafkan mantan istri saya atas perbuatannya,” ujarnya.
“Masalah ini telah dilakukan mediasi antara kami dan berdamai, juga masalah ini kami tutup. Seterusnya kami mohon maaf kepada keluarga besar yang telah saya libatkan. Dalam hal ini, atas kejadian foto dan videonya telah saya hapus, dan barang siapa membagikan video atau foto itu lagi, saya tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Di postingan tersebut, juga dilampirkan surat perdamaian antara FD dan DD.
Keduanya juga bersepakat untuk tidak saling menuntut.
Kepala Dinas P3AKB Sumut, Sri Suriani, saat dikonfirmasi, telah mengetahui pernyataan perdamaian yang disampaikan Dede melalui media sosial.
Namun, untuk memastikan kebenarannya, hari ini pihaknya telah memanggil Dede maupun FD untuk proses pemeriksaan.
Kata Sri Suriani, bila memang benar pada akhirnya mereka berdamai, pihaknya tetap menindaklanjuti persoalan ini.
“Proses akan tetap dilanjutkan, lalu untuk korban akan dilakukan asesmen dan pendampingan psikologis,” ujar Sri saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (12/2/2025).
Dia lalu mengatakan proses pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung.
Hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan ke Inspektorat Sumut, begitu juga dengan sanksi yang diberikan, bila FD terbukti melakukan penyiraman air panas kepada korban.
“Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan ke Inspektorat,” katanya.
Sementara itu, Dede saat dihubungi Kompas.com baik melalui telepon seluler maupun aplikasi WhatsApp belum memberikan jawaban atas persoalan yang dialaminya.
Baca juga: Viral ASN di Sumut Diduga Siram Anak Tiri Pakai Air Panas, Sekda Buka Suara
Sebelumnya, kasus dugaan penyiraman yang dilakukan FD sempat viral di media sosial.
Dilihat dari akun Instagram @mediagramindo, tampak korban meringis kesakitan di depan ayahnya sambil memakai handuk.
Dia lalu menunjukkan bagian pahanya yang tersiram air panas.
“Air panas ini, iya,” ujar ayah korban sambil menunjukkan bekas luka tersiram air panas yang dialami korban.