Anak Usaha Indofarma Pailit, 450 Pegawai Hadapi Ancaman PHK

  • Share
Anak Usaha Indofarma Pailit, 450 Pegawai Hadapi Ancaman PHK

Jakarta, IDN Times – Anak usaha PT Indofarma Tbk (INAF), PT Indofarma Global Medika (IGM) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Hal itu ditetapkan dalam putusan Nomor 144/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst pada 10 Februari 2025.

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN IRA), Ridwan Kamil mengatakan keputusan itu melahirkan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 450 orang karyawan.

“Korupsi dilakukan oleh petinggi IGM yang diangkat oleh pemegang saham. Kini, saat perusahaan pailit, justru karyawan yang menjadi korban,” kata Kamil dikutip Jumat, (14/2/2025).

1. Serikat Pekerja sebut mismanajemen IGM

Menurut Serikat Pekerja, kepailitan IGM karena gagal memenuhi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) disebabkan oleh mismanajemen di BUMN.

Sementara itu, Jusup Imran Danu, seorang karyawan yang telah mengabdi di IGM selama hampir 10 tahun menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan pailit. Dia berharap para pemangku kepentingan berupaya menyelamatkan nasib karyawan IGM.

“Sulit dipercaya, IGM yang telah dibangun dan berkembang selama lebih dari 20 tahun kini lenyap dalam sekejap akibat perbuatan oknum direksi yang tidak bertanggung jawab. Seharusnya ada upaya kasasi dari Kementerian BUMN untuk menyelamatkan IGM,” ujar Danu.

Baca Juga: Eks Manajer Keuangan Indofarma Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp371 M

Baca Juga: Eks Manajer Keuangan Indofarma Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp371 M

2. Kepailitan di IGM disebut sebagai bentuk pembiaran

Bahkan, Kamil mengatakan kepailitan IGM merupakan bukti dari pembiaran oleh PT Biofarma (Persero) sebagai Holding BUMN Farmasi, serta Kementerian BUMN.

“Pada 2020-2021, kami melalui Dewan Komisaris telah melaporkan kepada Biofarma, bahkan langsung kepada Kementerian BUMN, bahwa telah terjadi praktik fraud di Indofarma Group. Namun, laporan kami diabaikan,” tutur Kamil.

3. Minta Biofarma dan Kementerian BUMN selamatkan Indofarma

Kamil berharap kondisi IGM tidak berimbas pada Indofarma sebagai induk perusahaan. Sebab, saat ini INAF masih berjuang keras untuk keluar dari krisis yang berat.

“Kami meminta Biofarma dan Kementerian BUMN untuk serius menyelamatkan INAF sampai tuntas, bukan sekadar pencitraan,” ucap Kamil.

Baca Juga: Eks Dirutnya Jadi Tersangka Korupsi, Indofarma Dukung Proses Hukum

Baca Juga: Eks Dirutnya Jadi Tersangka Korupsi, Indofarma Dukung Proses Hukum

  • Share