Polisi: 4 Ton Beras Oplosan Ludes Terjual Dalam Sehari

  • Share
Polisi: 4 Ton Beras Oplosan Ludes Terjual Dalam Sehari

jabar.jpnn.com, DEPOK – Satreskrim Polres Metro Depok berhasil mengamankan seorang pengoplos beras berinisial VEE (28 tahun).

Dalam melakukan aksinya, pelaku mengoplos beras Bulog dengan beras merek Demak, Berlian dan beras merek Menir.

Dari beras-beras itu, pelaku menyulap beras tersebut menjadi seakan-akan beras premium dengan merek Beras Daun Suji dan Rinjani.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP D.K Zendrato mengatakan, bahwa harga jual beras oplosan tersebut yakni Rp 14.500 per kilogram.

“Berdasarkan keterangan sementara dari tersangka, dalam sehari dirinya mampu menjual 4 ton beras,” ucapnya.

Sehingga, keuntungan yang didapat dari hasil pengoplosan tersebut sangat besar.

“Dan ini sudah berjalan selama satu tahun atau sejak 2024,” tuturnya.

Atas perbuatannya, VEE dijerat dengan Pasal 62 junto Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Pelaku juga terancam dijerat Pasal 143 junto Pasal 99 dan Pasal 144 junto Pasal 100 Ayat 2 Undang Undang 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

  • Share