Bahlil Pastikan UMKM Tetap Dapat Beli Gas Elpiji 3 Kg: Berbeda dari Rumah Tangga Biasa

  • Share

PEKANBARU, KOMPAS.TV- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, memastikan golongan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tetap dapat membeli tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg dengan harga terjangkau.

Bahlil menegaskan, subsidi gas elpiji yang diberikan pemerintah bertujuan agar harga di masyarakat tidak melebihi harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Ia menyebut, perlakuan UMKM untuk mendapatkan LPG 3 Kg akan berbeda dengan rumah tangga biasa, mengingat punya peran dan skala yang berbeda dari sisi perekonomian.

Baca Juga: Promo Commuter Line Bandara Soetta Selama Februari, Naik Kereta Bandara Cuma Rp5.000!

“Untuk saudara-saudara saya UMKM, tetap kita harus kasih. Jadi nanti kita akan buat juga aturan mainnya. Memang mereka diberikan berbeda dengan konsumsi rumah tangga biasa. Karena pasti mereka mau jual bakso, mau jual mie goreng, mau jual pisang goreng, atau goreng-gorengan. Ini kita harus melakukan berbeda. Dan saya mendukung UMKM harus diberikan berbeda dengan masyarakat biasa,” tutur Bahlil saat mengunjungi salah satu pangkalan LPG di Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2/2025).

Sebagai langkah pengawasan, Kementerian ESDM berencana membentuk badan khusus untuk mengawasi distribusi dan penyaluran gas elpiji 3 kg, seperti yang telah dilakukan terhadap subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga: Presiden Prabowo Bertemu Jusuf Kalla, Bahlil: JK Bilang Subsidi Elpiji 20 Tahun Belum Berubah

“Kami jujur dari Kementerian ESDM yang diberikan tugas kepada Pertamina Patra Niaga, ini sekarang lagi berkoordinasi. Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar dapat harganya yang pas, terjangkau, sesuai dengan pemerintah,” ungkapnya dikutip dari keterangan resmi Kementerian ESDM.

Bahlil menjelaskan, kebijakan mengenai pengecer tidak dibatalkan, melainkan ditata ulang dengan menaikkan status pengecer menjadi sub-pangkalan. Langkah ini bertujuan agar transaksi dapat dikontrol melalui sistem digital yang telah disiapkan oleh PT Pertamina (persero).

Baca Juga: Menaker Pertimbangkan Usulan THR Dipercepat untuk Mengurai Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2025

“Dengan pengencer naik menjadi sub-pangkalan, itu sudah akan dimasukkan aplikasinya. Supaya kita tahu dia jual ke siapa, harganya berapa, supaya tidak ada markup dan juga dijual ke oplosan. Itu maksudnya,” jelasnya.

Dalam pengecekan ke sejumlah pangkalan, Bahlil ingin memastikan harga jual gas LPG 3 kg di lapangan sesuai aturan.

“Kami ingin memastikan tidak ada permainan harga. Semua pangkalan wajib menjual LPG 3 Kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah,” ucapnya.

Baca Juga: Penampakan Warga Antre Gas LPG 3Kg, Usai Instruksi Presiden Prabowo soal Pengecer

“Alhamdulillah, hari ini saya di Riau di pangkalan ini bagus sekali. Harganya Rp18.000. Rp18.000 itu rakyat beli langsung. Ini yang pemerintah mau seperti ini. Jadi harga masyarakat itu harus dapat dengan harga di bawah Rp20.000,” ungkapnya.

Bahlil menyatakan akan terus melakukan pemantauan di berbagai daerah guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif tanpa merugikan masyarakat.

  • Share