TEMPO.CO, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan atau Bea Cukai menindak 6.187 aktivitas tak resmi yang melibatkan komoditas tekstil, rokok, lobster dan barang ilegal lain. Penindakan tersebut dilakukan selama periode 100 hari kerja Kabinet Merah Putih yakni Oktober 2024 hingga Januari 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan langkah ini tak hanya sebagai penegakan hukum, tapi upaya menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan adil. “Dalam 100 hari kerja Kabinet Merah Putih, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus memperkuat pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai untuk menekan aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya lewat pernyataan resmi, Rabu, 5 Februari 2025.
Kasus ilegal yang ditindak terdiri atas komoditas garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok, miras, dan lain-lain. Perkiraan nilai barang mencapai Rp4,06 triliun dengan potensi kerugian negara Rp 820 milliar.
Sebagai tindak lanjut, hasil dari penindakan yang dikunpulkan dari 2.657 kasus telah ditetapkan sebagai barang dikuasai negara (BDN) atau barang milik negara (BMN). Selain itu, 569 kasus dilimpahkan ke instansi lain, 120 kasus diselesaikan dengan ultimum remidium, dan 2.841 kasus lainnya masih dalam proses penelitian atau penyidikan.
Wilayah penindakan kepabeanan dan cukai terdiri dari pelabuhan sebesar 49 persen, bandar udara 15 persen, pesisir 10 persen dan tempat lain seperti jalan raya, kawasan berikat, dan lainnya 16 persen. Komoditas terbanyak yang diamankan sepanjang 100 hari kerja Kabinet Merah Putih, yaitu rokok, miras, tekstil dan produk tekstil, elektronik,dan kosmetik untuk penindakan impor serta baby lobster, pasir timah, dan rotan untuk penindakan ekspor.
Bea Cukai menerapkan empat strategi pengawasan. Pertama, penguatan pelayanan dan pengawasan. Selanjutnya penguatan operasi, sinergi pengawasan dengan aparat, dan terakhir penguatan pemindai kontainer di pelabuhan-pelabuhan utama.
Penguatan pemindai sudah dilakukan seperti pemindai kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang telah memberikan perbaikan customs clearance dari 0,55 jam menjadi 0,49 jam. Dengan transparansi isi kontainer 100 persen.
Pilihan Editor: Bea Cukai Bandung Sita 2 Juta Batang Rokok Polos